Sukses

Organisasi Profesi: Kenapa Pembahasan RUU Kesehatan Harus Sembunyi-Sembunyi?

Pembahasan RUU Kesehatan sampai sekarang dinilai masih terkesan sembunyi-sembunyi dan tidak transparan.

Liputan6.com, Jakarta - Organisasi Profesi Kesehatan menilai pembahasan RUU Kesehatan sampai sekarang dinilai masih terkesan sembunyi-sembunyi dan tidak transparan. Bahkan Organisasi Profesi (OP) seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan OP di bawah naungan IDI merasa tidak ikut dilibatkan dalam penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Juru Bicara Aksi Damai IDI untuk RUU Kesehatan Beni Satria turut mempertanyakan, kenapa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) dengan metode omnibus law ini dilakukan sembunyi-sembunyi?

Hal itulah yang dituntut IDI dan 4 OP lain, harus ada transparansi pembahasan RUU Kesehatan. Keempat OP lain yang dimaksud, yakni Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

"Ini yang kami tuntut hari ini, transparansi. Ada apa ini? Kenapa harus sembunyi-sembunyi? Kemudian kenapa kami tidak dilibatkan? Kita kan sama-sama berdiri atas kepentingan rakyat," terang Beni saat Aksi Damai Jilid 2 'Setop Pembahasan RUU Kesehatan' di depan Gedung DPR/MPR RI Jakarta pada Senin, 5 Juni 2023.

'Berdarah-darah' Menolong Pasien

Menyuarakan organisasi profesi yang kecewa lantaran tidak dilibatkan dalam RUU Kesehatan, Beni menuturkan, para tenaga kesehatan justru yang berdarah-darah menolong pasien.

"Kami berdiri atas pelayanan kesehatan, kami yang melayani masyarakat di lapangan sampai di daerah. Kami yang menyeberang pulau, kami yang harus berjalan kaki. Kami yang menolong persalinan, kami yang 'berdarah-darah', bahkan kami menikmati baunya pasien itu kami," tuturnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tidak Ingin Pasien Cacat dan Cedera

Disampaikan kembali oleh Beni Satria, dokter dan tenaga kesehatan berupaya keras melayani pasien. Organisasi Profesi juga khawatir substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan justru mempermudah tenaga kesehatan mengalami kriminalisasi.

"Kenapa kami tidak dilibatkan gitu -- dalam pembahasan RUU. Apalagi dengan mudahnya ada pasal-pasal kriminalisasi, padahal kami tidak menginginkan pasien meninggal, cacat, cedera," jelasnya.

"Bahkan kami meninggalkan keluarga. Kami ingin sampaikan itu, bahwa kami bukan orang yang kemudian  membiarkan orang terlantar atau tidak dilayani, tidak. Bahkan saat kami dihubungi telepon, kami akan datang (kepada pasien). Anak istri pun kami tinggalkan."

Seluruh Profesional Kesehatan Menuntut Haknya

Pada Aksi Damai Jilid 2, tenaga kesehatan menuntut haknya. Dengan tidak adanya transparansi, tuntutan menyetop pembahasan RUU Kesehatan disuarakan.

"Hari ini, kami ingin buktikan bahwa massa yang turun adalah seluruh profesional kesehatan yang menuntut haknya, termasuk dia sebagai masyarakat, rakyatnya," pungkas Beni.

"Jadi soal transparansi yang disampaikan dengan tetap membahas RUU itulah yang kami tentang."

3 dari 4 halaman

Hentikan Pembahasan RUU Kesehatan

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Pengurus Besar IDI Adib Khumaidi menegaskan agar pembahasan RUU Kesehatan dihentikan. Terlebih lagi, RUU Kesehatan akan mempermudah izin dokter dan tenaga kesehatan (nakes) asing untuk bekerja di Indonesia.

"Karena negara Indonesia akan dikuasai oleh dokter asing. Kami semua berusaha datang dari Sabang sampai Merauke. Semuanya di sini, nakes ada di garda terdepan. Kita tunjukkan pada rakyat dan wakil rakyat," ucapnya.

Kepedulian Masalah Kesehatan

Aksi Damai Jilid 2 ini juga menyangkut kepedulian masalah kesehatan.

"Apa yang kami lakukan di sini, teriakan semangat. Kalau sudah turun beribu-ribu seperti ini berarti ada sesuatu yang salah di negeri ini dengan ada kepedulian dari kami yang menyangkut masalah kesehatan masyarakat saat ini," kata Adib.

"Pandemi bisa selesai karena peran kita semua. Pemerintah harus bersyukur nakes dan tenaga kesehatan. Peran dokter, perawat, dokter itu besar."

4 dari 4 halaman

Jika RUU Kesehatan Dipaksakan, yang Dirugikan Rakyat

Adib Khumaidi menyuarakan agar tuntutan setop pembahasan RUU Kesehatan harus disuarakan. Sebab, jika RUU ini dipaksakan, menurutnya yang akan dirugikan adalah rakyat.

"Jangan lupa yang kita lakukan saat ini harus disampaikan, harus sosialisasikan. Kita ingin mencatat sejarah, kalau regulasi saat ini dipaksakan, yang dirugikan rakyat Indonesia," imbuhnya.

"Kami ingin tunjukkan bahwa di Indonesia, organisasi profesi itu hanya satu, organisasinya tunggal. Jangan salahkan kami tidak bisa menjamin pelayanan yang bukan dari anggota kami."

"Jangan Benturkan Kami dengan Rakyat"

Aksi damai tolak pembahasan RUU Kesehatan, kata Adib, bukan karena kepentingan organisasi profesi.

"Yang hadir di sini, kalau kami melihat permasalahan ini, kita semua akan menangis. Akan sedih meneteskan air mata kepada negara, sudah tidak peduli pada nakes," tutupnya.

"Mudah-mudahan ini aksi terakhir kami. Jangan benturkan kami dengan rakyat karena kami paling terdepan."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini