Sukses

BPOM Temukan Minuman Serbuk Kopi Stamina Pria Mengandung Bahan Kimia Obat Sildenafil

Waspada penyakit berbahaya dari temuan BPOM soal minuman serbuk kopi untuk stamina pria.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) berhasil mengamankan minuman serbuk kopi untuk stamina pria yang mengandung Berbahan Kimia Obat (BKO). Hasil pengawasan BPOM, merek minuman serbuk kopi yang dimaksud di antaranya, LZ Zuperx, Kopi Rudal, dan Koffiegra.

Kepala BPOM RI Penny K. Lukito mengungkapkan, tak hanya minuman serbuk kopi saja, ada juga minuman serbuk herbal lain yang ditemukan BPOM. Minuman serbuk herbal ini juga disebut-sebut untuk menambah stamina pria.

Beberapa di antaranya dengan merek Fordicon, Bentrap, Maxiboost, dan Jawara.

"Di dalam proses pengawasan pangan pada tahun ini, kami juga menemukan minuman serbuk kopi dan botanical product herbal yang mengandung Berbahan Kimia Obat atau BKO," ungkap Penny saat Konferensi Pers Hasil Pengawasan Rutin Pangan Ramadan dan Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H/Tahun 2023 di Kantor BPOM RI Jakarta pada Senin, 17 April 2023.

"Umumnya adalah untuk kekuatan, untuk stamina pria, buat disfungsi ereksi."

Banyak Kasus Penyakit Berbahaya

Dengan adanya minuman serbuk penambah stamina pria, Penny mewanti-wanti masyarakat terhadap penyakit berbahaya bila mengonsumsinya.

"Saya kira (masyarakat) umum hati-hati ya karena banyak sekali kan kasus gagal ginjal, penyakit hati dan lain-lain lain dikaitkan dengan penggunaannya tidak sesuai dengan aturan dari obat-obatan yang ada di dalam minuman atau jamu," pesannya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Minuman Tak Boleh Gunakan Bahan Kimia Obat

Penny K. Lukito menegaskan, minuman serbuk yang berbahan kimia obat tidak boleh sembarangan dikonsumsi. Sebab, penggunaan bahan kimia obat harus melalui pantauan dari dokter.

Dalam merek minuman serbuk kopi dan herbal hasil pengawasan BPOM RI di atas, dikatakan di dalam kemasan mengandung ekstrak ginseng. Namun, setelah ditelusuri BPOM, terdapat kandungan sildenafil untuk disfungsi ereksi pria.

Terdapat Kandungan Sildenafil

Sildenafil adalah obat untuk mengatasi disfungsi ereksi atau impotensi. Selain itu, obat ini juga bisa digunakan untuk meningkatkan kemampuan fisik penderita hipertensi pulmonal dalam berolahraga.

Sildenafil bekerja dengan cara meningkatkan aliran darah ke penis selama rangsangan seksual sehingga menyebabkan ereksi.

"Bilangnya (mengandung) ekstrak ginseng, ternyata mengandung sildenafil itu yang digunakan untuk disfungsi ereksi stamina pria jadi hati-hati," tegas Penny.

"Ini tidak sesuai dengan ketentuan (produk minuman), tentu tidak boleh menggunakan bahan kimia obat karena harus ada monitoring dari dokter untuk menggunakan obat di dalam minuman."

3 dari 3 halaman

Produksi Obat Tradisional di Sarana Ilegal

Pada tahun ini, BPOM RI juga melakukan pengawasan intensif dengan tema tertentu, salah satunya masuknya temuan-temuan lain seperti produk obat tradisional atau jamu berbahan kimia obat.

"Pengawasan akan terus kami kembangkan lebih jauh lagi. Ada temuan yang saya kira ini perlu menjadi perhatian kita dengan obat tradisional atau jamu yang berbahan kimia obat masih banyak diproduksi di sarana ilegal," Penny K. Lukito melanjutkan.

"Maksudnya, sarana yang tidak dalam pengawasan Badan POM. Karena kalau sampai itu diproduksi di pengawasan BPOM sudah dilakukan langkah-langkah untuk melakukan sanksi administrasi dan sanksi pidana (terhadap pelaku industri)."

Beli Produk di Ritel yang Resmi

Selanjutnya, para pelaku industri masuk ke sarana ilegal yang d luar pengawasan BPOM. Masyarakat diminta membeli produk di sarana ritel yang resmi.

"Untuk masyarakat, kalau tidak ada demand and supply (penawaran dan permintaan), mereka juga tidak akan berani untuk melakukan pelanggaran ya. Jadi masyarakat berhati-hati untuk membeli produk jamu dan hanya mungkin membeli di tempat-tempat yang memang formal, ritel formal," beber Penny.

"Dan hati-hati melaporkan juga pada POM, pada penegak hukum setempat, polisi setempat apabila menemukan hal-hal mencurigakan suatu produk."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini