Sukses

Perlindungan Jiwa Unit Link yang Bisa Berikan Manfaat Proteksi Optimal

Proteksi kesehatan dan finansial hingga usia 100 tahun dan mendapatkan manfaat lebih optimal kini bukan hanya angan-angan.

Liputan6.com, Jakarta Proteksi kesehatan dan finansial hingga usia 100 tahun dan mendapatkan manfaat lebih optimal kini bukan hanya angan-angan. Perusahaan asuransi AXA Financial Indonesia (AFI) telah menghadirkan AXA Link Protector sebagai solusi perlindungan jiwa yang memberikan manfaat proteksi yang fleksibel, lengkap, dan optimal dengan berbagai manfaat proteksi tambahan hingga usia 100 tahun serta bonus loyalitas untuk memaksimalkan keberlangsungan proteksi hingga akhir masa pertanggungan.

Dengan demikian, nasabah dapat merencanakan masa depan dengan lebih baik, sesuai kebutuhan, dan tanpa kekhawatiran dengan memiliki AXA Link Protector.

Sebagai asuransi jiwa unit link terbaru dari AXA, AXA Link Protector telah menerapkan peraturan dari Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI). Hal tersebut merupakan bukti dari komitmen perusahaan dalam melindungi nasabah.

AXA Link Protector menghadirkan ragam manfaat yang mampu untuk memaksimalkan keberlangsungan proteksi dengan alokasi investasi hingga 60% sejak tahun pertama dan hingga 100% dari tahun kedua dan seterusnya, serta dilengkapi dengan manfaat loyalitas untuk Nasabah setia AFI:

  • Bonus investasi hingga 350% dari Premi Dasar Berkala tahun pertama;
  • Manfaat loyalitas hingga 15% dari Premi Dasar Berkala tahun pertama; dan
  • Manfaat loyalitas tambahan hingga 3000% dari Premi Dasar Berkala tahun pertama.

Niharika Yadav, Presiden Direktur AXA Financial Indonesia menjelaskan sebagai komitmen AFI dalam memberikan solusi dan layanan terbaik dengan tetap melindungi kepentingan Nasabah, perusahaan telah menghadirkan AXA Link Protector.

“AXA Link Protector, solusi perlindungan jiwa unit link yang sepenuhnya menerapkan SEOJK Nomor 5 Tahun 2022 dengan manfaat proteksi yang fleksibel, lengkap dan optimal. Melalui solusi terbaru dari kami ini, kami berharap dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan Nasabah untuk melindungi hal terpenting yang mereka miliki dan memberikan ketenangan pikiran bagi Nasabah,” kata Niharika Yadav.

AXA Link Protector menyediakan pilihan masa pertanggungan yang dapat menyesuaikan kebutuhan dengan tambahan perlindungan Terminal Illness. Nasabah dapat mengklaim 95% manfaat jiwa lebih awal, sementara polis tetap memberikan perlindungan terutama melalui rider (jika Nasabah memilikinya).

Selain itu, AXA Link Protector juga memberikan kebebasan penuh bagi para Nasabah untuk memilih manfaat tambahan yang mencakup perlindungan kesehatan menyeluruh, diantaranya: 

  • Pembayaran secara cashless (Easy Health)
  • Manfaat penyakit kritis (AXA Critical Care)
  • Pembebasan premi untuk tertanggung yang mengalami cacat tetap total atau penyakit kritis (Waiver Platinum Plus)
  • Perlindungan tambahan atas risiko kematian (Term Life Cover)
  • Santunan tunai harian untuk tertanggung yang menjalani rawat inap (Hospital Income and Surgical Plus).

Yudhistira Dharmawata, Chief of Proposition and Alternate Distribution AXA Financial Indonesia mengatakan melalui AXA Link Protector, pihaknya ingin memastikan bahwa Nasabah dapat memiliki perlindungan jiwa dengan manfaat proteksi yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

“Kami menyadari bahwa Nasabah membutuhkan perlindungan asuransi yang setidaknya memiliki manfaat jiwa maupun kesehatan di antara kebutuhan lainnya, oleh karena itu kami melengkapi AXA Link Protector dengan Asuransi tambahan yang memprioritaskan pada manfaat Kesehatan dengan cakupan wilayah pertanggungan hingga seluruh dunia,” ujar Yudhistira Dharmawata.

Lebih lanjut Yudhistira menyampaikan nasabah dapat memiliki Asuransi jiwa sekaligus Asuransi Kesehatan dikombinasikan dengan manfaat loyalitas untuk mengoptimalkan proteksi mereka.

AXA Link Protector menawarkan 2 jenis pilihan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan Nasabah, yaitu AXA Link Protector Premier dan AXA Link Protector Executive. Dengan Premi Dasar Berkala mulai dari Rp 500 ribu atau USD 50 per bulan, yang memberikan manfaat lengkap dan manfaat bonus loyalitas yang dapat langsung dirasakan masyarakat Indonesia.

Informasi selengkapnya kunjungi website http://www.axa.co.id dan ikuti instagram @axaindonesia.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.