Sukses

Mengenal Obat Praxion, Penurun Demam yang Sempat Diminum Pasien Gagal Ginjal Akut yang Meninggal

Obat Praxion yang diminum pasien gagal ginjal akut pada anak untuk menurunkan demam.

Liputan6.com, Jakarta - Obat Praxion menjadi perbincangan hangat lantaran obat penurunan demam ini sempat dikonsumsi pasien gagal ginjal akut yang dilaporkan di DKI Jakarta.

Namun, pasien terkonfirmasi gagal ginjal akut pada anak yang minum obat ini dinyatakan meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

Obat Praxion Buat Apa

Obat Praxion sirup sempat masuk dalam daftar aman yang dirilis Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI terkait kasus gagal ginjal akut pada anak. Rilis aman BPOM terhadap Praxion dikeluarkan pada 30 Desember 2022.

BPOM merilis daftar tambahan 176 sirup obat yang memenuhi ketentuan pada 29 Desember 2022. Daftar tersebut lolos verifikasi hasil pengujian bahan baku obat dan/atau sirop obat berdasarkan pemenuhan beberapa kriteria, antara lain:

  • Kualifikasi pemasok
  • Pengujian bahan baku setiap kedatangan dan setiap wadah
  • Metode pengujian yang mengikuti standar/farmakope terkini
  • Informasi lainnya yang diperlukan untuk pemastian mutu, keamanan, dan khasiat obat

Hasil verifikasi periode 15 hingga 27 Desember 2022, terdapat tambahan 176 produk yang telah memenuhi ketentuan, tulis BPOM pada rilis resminya.

BPOM juga menyertakan lampiran berjudul, DAFTAR SIRUP OBAT YANG BERDASARKAN HASIL VERIFIKASI PELAKSANAAN PENGUJIAN BAHAN BAKU GLISERIN, PROPILEN GLIKOL, POLIETILEN GLIKOL, DAN/ATAU SORBITOL, AMAN DIGUNAKAN SEPANJANG SESUAI ATURAN PAKAI.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

3 Merek Praxion yang Aman

Dengan adanya tambahan 176 obat sirup, BPOM menyatakan, sudah ada 508 produk sirup obat dari 49 Industri Farmasi (IF) telah memenuhi ketentuan.

Dari tambahan 176 obat sirup, terdapat tiga produk obat sirup merek Praxion dinyatakan aman. Ketiganya, antara lain:

  1. Praxion, Paracetamol 100 MG/ML, Drops, Dus, Botol @15 ML, PT Pharos Indonesia
  2. Praxion, Paracetamol 120 MG/5ML, Suspensi, Dus, Botol Plastik @60 ML, PT Pharos Indonesia
  3. Praxion Forte, Paracetamol 250 MG/5ML, Suspensi, Dus, Botol Plastik @60 ML, PT Pharos Indonesia

Sebagai informasi, Praxion biasa digunakan untuk mengatasi demam dan gejala nyeri pada bayi dan anak-anak.

Praxion adalah obat yang mengandung Paracetamol dan diproduksi oleh Pharos Indonesia. Praxion digunakan untuk meringankan rasa sakit dan demam ringan hingga sedang.

Mekanisme kerja obat Paracetamol bekerja sebagai analgesik dengan penyumbatan perifer pada generasi impuls nyeri, sehingga menghasilkan antipyresis -- obat penurun demam -- dengan menghambat pusat pengatur panas hipotalamus -- kelenjar di otak yang mengontrol sistem hormon.

3 dari 4 halaman

Cara Penggunaan dan Penyimpanan

Mengutip KlikDokter, cara penggunaan Praxion, sebagai berikut:

Praxion Suspensi

Anak usia 2-5 tahun: 1-2 sendok takar (5-10 ml), diminum 3-4 kali sehari.

Praxion Drops

Anak usia 1-2 bulan: 0.6-1.2 mL, diminum 3-4 kali sehari.Anak usia <1 bulan: 0.6 mL, diminum 3-4 kali sehari.

Praxion Forte

  • Anak usia 2-5 tahun: 1-2 sendok takar (5-10 ml), diminum 3-4 kali sehari
  • Anak usia 6-12 tahun: 1-2 sendok takar (5-10 ml), diminum 3-4 kali sehari
  • Anak usia > 12 tahun: 2-4 sendok takar (10-20 ml), diminum 3-4 kali sehari

Cara Penyimpanan

Simpan pada suhu antara 20-25 derajat Celsius.

4 dari 4 halaman

Efek Samping dan Interaksi Obat

Efek samping yang mungkin terjadi selama penggunaan Praxion, yaitu:

  • Reaksi hematologi
  • Reaksi kulit dan alergi lainnya

Kontraindikasi

Hindari penggunaan Praxion pada pasien yang memiliki indikasi:

  • Hipersensitif terhadap paracetamol
  • Penderita gagal hati atau ginjal

Interaksi Obat

Berikut adalah beberapa obat yang dapat berinteraksi dengan Praxion: 

  • Alkohol
  • Antikoagulan oral
  • Aspirin
  • Fenobarbital

Kategori Kehamilan

Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) mengategorikan Praxion ke dalam Kategori B: Studi pada reproduksi hewan tidak menunjukkan risiko janin, tetapi tidak ada studi terkontrol pada wanita hamil.

Atau studi reproduksi hewan telah menunjukkan efek buruk (selain penurunan kesuburan), namun tidak dikonfirmasi dalam studi terkontrol pada wanita hamil trimester pertama (dan tidak ada bukti risiko pada trimester berikutnya).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.