Sukses

Soal Vaksin COVID-19 Berbayar Rp150 Ribu, Mulai Kapan Berlaku?

Rencana pemberlakuan vaksin COVID-19 berbayar masih melihat perkembangan situasi.

Liputan6.com, Jakarta Ramai-ramai obrolan soal wacana vaksin COVID-19 berbayar, pertanyaan mengular, kapan rencana pemberlakuan akan berlaku? Apalagi vaksin berbayar merupakan salah satu rencana strategis transisi dari pandemi menuju endemi.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin menerangkan, pemberlakuan vaksin COVID-19 berbayar masih melihat situasi perkembangan Tanah Air. Perlahan-lahan secara bertahap, partisipasi masyarakat akan didorong pada masa transisi termasuk vaksinasi.

"Nah, kita tunggu nanti gimana tahapannya (pemberlakuan vaksin berbayar), kan skrg yang dilepas baru intervensi Pemerintahnya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), nanti apa lagi yang akan kita lepas intervensi Pemerintah," terangnya usai Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta baru-baru ini.

"Tapi intinya gitu, kalau sudah menjadi endemi, yang lebih penting untuk menjaga kesehatan adalah partisipasi masyarakat. Masyarakat sudah teredukasi dan intervensi kesehatannya ke obat-obatan dan vaksinnya sudah tersedia."

Di hadapan anggota Komisi IX DPR, Menkes Budi memaparkan rencana vaksin COVID-19 yang tersedia di apotek dan rumah sakit nanti ditujukan kepada non Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Sehingga mereka dapat membeli vaksin sendiri.

"Untuk mekanisme di apotek dan rumah sakit, ya sama saja seperti kita sekarang. Obat-obatan kalau kita beli vitamin C, kan kita jualnya bukan hanya di apotek. Kita harusnya diberikannya di rumah sakit atau Puskesmas juga," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Orang Mampu Beli Vaksin COVID-19

Rencana vaksin COVID-19 berbayar, Budi Gunadi Sadikin telah melakukan penghitungan dengan melihat standar harga vaksin global. Harga vaksin per vial dikisaran 5 sampai 10 dolar AS atau sekitar Rp150.000.

"Kalau untuk yang mampu ya dia bisa beli sendiri, itu rencananya ke sana. Sebagai bagian dari strategi pandemi menjadi endemi," katanya.

Sementara bagi masyarakat miskin, vaksin COVID-19 direncanakan tetap gratis, yang mana dimasukkan dalam paket Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

"Karena vaksinasi sekarang akan sudah sangat tersedia. Harganya kan antara 5 sampai 10 dolar As. 10 dolar AS kan sekitar Rp150.000," sambung Menkes Budi Gunadi.

"Jadi kita lihat partisipasi masyarakat ini untuk yang miskin. Itu rencananya nanti dimasukkin aja ke program kesehatan, standarnya BPJS."

3 dari 3 halaman

Partisipasi Masyarakat untuk Vaksinasi

Menkes Budi Gunadi Sadikin kembali menyoroti pada masa transisi menuju endemi, partisipasi masyarakat perlu ditingkatkan terutama vaksinasi. Ia mencontohkan, vaksinasi meningitis bagi yang ingin naik haji, masyarakat akan vaksinasi tanpa harus disuruh Pemerintah.

"Kita kan dalam masa transisi dari pandemi menjadi endemi, yang paling penting adalah intervensi Pemerintah diturunkan, partisipasi masyarakat ditingkatkan termasuk juga divaksinasi," jelasnya.

"Contohnya, kalau meningitis lah kita butuhkan vaksinasi kan kalau naik haji. Itu kan Pemerintah enggak intervensi toh masyarakat diminta untuk melakukan vaksinasi tersebut."

Contoh lain, yakni vaksin influenza di luar negeri. Masyarakat di luar negeri sudah dengan kesadaran untuk vaksinasi influenza.

"Di negara-negara di luar negeri, influenza itu lebih banyak partisipasi masyarakat. Jadi kalau merasa dia kondisinya enggak enak atau musimnya lagi musim yang buruk, dia melakukan juga vaksinasi," tutur Budi Gunadi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.