Sukses

Kaleidoskop Health 2022: Kasus COVID-19 Masih Naik Turun hingga Rencana Cabut PPKM

Kehadiran varian baru COVID-19 anakan Omicron masih terjadi dan status pandemi belum dicabut oleh WHO di tahun ini. Terbaru, pemerintah menyebut Indonesia sebenarnya sudah masuk endemi. Berikut kaleidoskop Health di 2022 tentang COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta Tahun ketiga COVID-19 hadir di Bumi, status pandemi belum dicabut. Pembatasan masih ada meski relaksasi sudah terasa di banyak sendi kehidupan terutama selepas pertengahan 2022.

Mari kembali ke awal 2022, saat itu kasus COVID-19 di awal tahun masih di angka ratusan. Namun, dampak dari temuan varian Omicron B.1.1.529 pada 15 Desember 2021 mulai terasa dampaknya pada peningkatan kasus di akhir Januari 2022.

Saat itu, Siti Nadia Tarmizi yang menjabat sebagai Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan mengungkapkan data menunjukkan yang terkena Omicron didominasi dari pelaku perjalanan internasional. Merujuk data 4 Januari 2022, saat itu sudah ada 254 kasus Omicron, 239 berasal dari pelaku perjalanan internasional.

"Dari hasil pemantauan, sebagian besar kondisinya ringan dan tanpa gejala. Gejala paling banyak adalah batuk (49 persen) dan pilek (27 persen),” kata Nadia.

Mengingat Omicron memiliki sifat cepat menular, tak heran di 31 Januari 2022 terjadi penambahan kasus COVID-19 di angka 10.185. Sehingga, saat itu sudah ada 4.353.370 kasus COVID-19 di Tanah Air.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan 85 persen dari pasien Omicron di RI sudah sembuh. Hal ini disampaikan pada update PPKM pada Senin, 31 Januari 2022 siang.

Budi juga mengungkapkan temuan fakta kurang menyenangkan bahwa Omicron juga bisa berdampak buruk pada anak-anak. Lalu, Budi juga mengatakan dari pasien Omicron yang terdeteksi di RI yang mengalami gejala sedang, berat dan butuh oksigen sekitar 63 persen belum divaksinasi lengkap. Hal ini termasuk pada mereka yang sudah lanjut usia dan anak-anak. Oleh karena itu Budi mengingatkan untuk mempercepat vaksinasi pada lansia dan anak yang usianya sudah bisa divaksin COVID-19.

"Percepat vaksinasi. Terutama untuk lansia dan anak-anak kita. Lindungi mereka," kata Budi.

Peningkatan kasus COVID-19 di awal 2022 juga berimbas pada Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Anak-anak yang tadinya sudah sekolah offline, kembali belajar di rumah gegara ada temuan kasus Corona di sekolah.

Misalnya seperti terjadi di sekolah Kota Bogor. Seluruh sekolah setingkat SMA di Kota Bogor dihentikan dan kembali menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ) terhitung mulai Senin, 31 Januari 2022.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

Ledakan Kasus COVID-19 di Februari Lebihi Puncak 2021

Bila merujuk data Kementerian Kesehatan dari Januari hingga Desember, peningkatan kasus COVID-19 tertinggi di tahun ini terjadi di Februari. Gegara Omicron, kasus harian sempat mencapai 65.427 ribu kasus pada 15 Februari 2022. Sementara di tahun lalu kenaikan kasus tertinggi di angka 52.927 kasus COVID-19 dalam sehari.

Sementara itu, bila melihat kasus aktif tertinggi terjadi pada 24 Februari 2022, saat itu ada 586.113 kasus aktif COVID-19. Hal ini sedikit lebih tinggi dibandingkan puncak gelombang di tahun sebelumnya yang mencapai 573.908 pada 25 Juli 2021.

Setelah mencapai puncak kasus, terjadi penurunan secara perlahan hingga kemudian melandai di akhir April 2022.

Lalu, mulai ada kenaikan lain pada Juni 2022 yang terus naik. Kasus harian terbanyak terjadi pada 6 Agustus 2022 ada 6.516 kasus baru COVID-19 hari itu. Lalu, kasus aktif paling banyak pada 14 Agustus 2022 yakni 53.127.

Usai mencapai puncak, kasus kembali menurun meski sempat terjadi kenaikan kasus kembali pada November 2022. Meski begitu, kenaikan kasus tidak mencapai 10 ribu.

"Enam bulan terakhir ini, ada fluktuasi tapi tidak melebihi 10 ribu kasus per hari. Cenderung landai terus dan terjadi penurunan kasus konfirmasi maupun kasus aktif," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril dalam konferensi pers 2 Desember 2022.

 

3 dari 7 halaman

Pasien COVID-19 Masuk RS Lebih Sedikit dari Tahun Lalu

Angka pasien COVID-19 yang masuk rumah sakit lebih sedikit dari gelombang Delta di tahun lalu.  Tahun ini, pasien COVID-19 masuk rumah sakit paling banyak tercatat pada 26 Februari 2022 34.701. Sementara di tahun lalu puncak tertinggi masuk rumah sakit karena COVID-19 mencapi 84 ribu pada 25 Juli 2021.

Lalu, data juga menunjukkan penurunan orang yang kena COVID-19 yang perlu perawatan insentif. Bila pada 29 Juli 2021, ada 8.071 yang dirawat di ruang intensif. Sementara itu, di tahun ini tertinggi yang masuk ke ruang intensif di angka 2.872 pada 1 Maret 2022.

 

4 dari 7 halaman

Jokowi Sempat Izinkan Lepas Masker di Luar Ruangan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kebijakan pelonggaran penggunaan masker pada 17 Mei 2022.

Jokowi membolehkan masyarakat untuk lepas masker saat beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang.

"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka, tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi.

Namun, bagi masyarakat yang beraktivitas di ruangan tertutup dan menggunakan transportasi publik tetap harus menggunakan masker.

Anjuran memakai masker juga masih berlaku bagi kelompok yang rentan terpapar COVID-19 seperti lanjut usia (lansia), orang yang memiliki komorbid dan anak yang belum bisa mendapatkan vaksinasi COVID-19

"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan lansia atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk memakai masker saat beraktivitas," katanya.

"Juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," Jokowi menambahkan. 

Sekitar dua bulan sesudah instruksi boleh lepas masker, Jokowi pada Juli meminta masyarakat untuk kembali memakai masker baik di dalam maupun luar ruangan. 

"Saya juga ingin mengingatkan kepada kita semua, COVID-19 masih ada. Oleh sebab itu baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan, memakai masker adalah masih sebuah keharusan," jelas Jokowi kepada wartawan di Masjid Istiqlal Jakarta Pusat, Minggu 10 Juli 2022.

 

5 dari 7 halaman

Rencana Pencabutan PPKM

Di akhir 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan ada kemungkinan mencabut kebijakan Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di akhir tahun.

"Mungkin nanti akhir tahun kita akan menyatakan berhenti PSBB - PPKM kita," kata Jokowi saat memberikan sambutan di acara Outlook Ekonomi Indonesia 2023 di Hotel Ritz Calton, Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).

Saat ini Jokowi sedang menunggu kajian dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (Kemenko Perekonomian).

Kajian untuk penghentian PPKM yang dimaksud utamanya mencakup perkembangan terkini COVID-19 Tanah Air. Saat ini, meski terdapat varian baru seperti XBB, XBB.1, dan BN.1 yang menyebar, rata-rata kasus COVID-19 nasional semakin menurun.

"Jadi kembali ke soal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), PPKM itu saya masih menunggu seluruh kajian dan kalkulasi dari Kemenko Perekonomian dan Kementeran Kesehatan," terang Jokowi saat konferensi pers di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu, 21 Desember 2022.

Di hari yang sama tentang kabar kemungkinan pencabutan PPKM, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto menyebut Indonesia sebenarnya sudah masuk endemi COVID-19.

Hal ini terlihat dari sudah hampir setahun COVID-19 di Indonesia secara umum melandai walau ada varian baru seperti XBB, XBB.1, BQ.1, dan BN.1.

"Sudah hampir setahun Indonesia landai (kasus COVID-19). Artinya, berdasarkan kriteria dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di Level 1. Itu sudah 12 bulan, artinya secara negara, sebetulnya kita sudah masuk, berubah menjadi endemi," tutur Airlangga saat konferensi pers di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu, 21 Desember 2022.

 

 

6 dari 7 halaman

Vaksinasi COVID-19, Kehadiran Vaksin Nasional hingga Ada Booster Kedua

Vaksinasi COVID-19 masih menjadi salah satu senjata dalam menghadapi infeksi virus SARS-CoV-2. Data per 21 Desember 2022 menunjukkan sudah 203.936.512 dapat vaksinasi dosis pertama dari target sasaran 234,6 juta orang. 

Berikut rincian capaian vaksinasi COVID-19 hingga 21 Desember 2022:

- Vaksinasi pertama akumulasinya 203.936.512.

- Vaksinasi kedua akumulasinya 174.640.262.

- Vaksinasi booster pertama alias suntikan ketiga akumulasinya 68.109.553.

- Vaksinasi booster kedua alias suntikan keempat akumulasinya 1.116.138.

Di tahun 2022 pemberian vaksinasi booster kedua dimulai pada 29 Juli 2022. Pada tahap ini hanya sumber daya manusia di sektor kesehatan yang bisa mendapatkannya. Totalnya sekitar ada 1,9 juta orang.

Pemberian vaksinasi booster kedua bagi SDM kesehatan lantaran Kemenkes melihat kasus COVID-19 di saat itu terjadi peningkatan kembali. Sehingga SDM kesehatan perlu diberikan perlindungan kembali mengingat mereka merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar COVID-19.

Selang empat bulan, giliran orang lanjut usia (lansia) yang mendapatkan booster kedua vaksin COVID-19. Pemberian vaksin booster kedua untuk lansia berlaku sejak 22 November 2022.

Menurut Kepala Subbid Dukungan Kesehatan Bidang Darurat Satgas COVID-19 Alexander K. Ginting, pemberian vaksin booster kedua kepada lansia memang diperlukan. Hal ini lantaran lansia masuk kategori kelompok rentan yang terinfeksi COVID-19.

Terlebih bila lansia mempunyai penyakit penyerta atau komorbid. Jika tak divaksinasi COVID-19 maupun belum menerima booster, maka risiko lansia terinfeksi dengan gejala sedang atau berat bisa saja terjadi. Kondisi ini dapat berujung dengan peningkatan perawatan pasien COVID-19 masuk rumah sakit.

"Masalah vaksinasi bukan karena syarat perjalanan, melainkan lebih jadi perlindungan dari perburukan infeksi  akibat COVID-19," terang Alex, sapaan akrabnya saat dihubungi Health Liputan6.com melalui pesan singkat pada Kamis, 1 Desember 2022.

7 dari 7 halaman

Vaksin COVID-19 dalam Negeri Dapat Izin BPOM

Vaksin COVID-19 produksi BUMN PT Bio Farma yaitu IndoVac telah mengantongi sertifikat halal dan izin edar darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Selain digunakan di dalam negeri, vaksin IndoVac akan didonasikan ke negara-negara berpendapatan rendah atau miskin.

Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir menjelaskan, Vaksin IndoVac akan digunakan sebagai vaksin booster di Indonesia. Selain itu vaksin ini akan diekspor. Tahapan ekspor diawali dengan mendonasikan vaksin IndoVac ke sejumlah negara berpenghasilan menengah ke bawah, salah satunya Afrika.

"Harapannya, memang ada ekspor (vaksin IndoVac). Tapi untuk tahap pertama, mungkin donasi dari Indonesia, terutama untuk negara yang low middle income countries," kata dia dalam keterangannya, Kamis (6/10/2022).

Selain Indovac, BPOM juga sudah memberikan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization (EUA) Inavac sebagai vaksin primer 2 dosis untuk dewasa usia 18 tahun ke atas. 

Lalu, pada 17 November 2022, BPOM menerbitkan EUA bahwa Inavac bisa digunakan sebagai vaksin booster.

BPOM setuju penggunaan Inavac sebagai vaksin booster heterolog dengan primer Vaksin Sinovac pada dewasa usia 18 tahun ke atas. Sebagai booster, vaksin Inavac akan diberikan dalam 1 dosis suntikan (5 mcg/0,5 mL).

Pemberian booster interval pemberian sekurang-kurangnya 6 bulan setelah dosis primer lengkap menggunakan vaksin Sinovac.

Sebelum persetujuan Inavac untuk booster, BPOM telah terbitkan penggunaan vaksin primer 2 dosis untuk dewasa usia 18 tahun ke atas. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini