Sukses

Temuan Hepatitis Misterius di RI, Dinkes Diminta Laporkan Kasus Sindrom Penyakit Kuning Akut

Adanya temuan hepatitis misterius, segera laporkan bila ada kasus sindrom penyakit kuning akut.

Liputan6.com, Jakarta - Adanya temuan dugaan hepatitis misterius di RS Cipto Mangunkusumo Jakarta, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia meminta dinas kesehatan di seluruh provinsi dan kabupaten/kota melaporkan bila ada kasus sindrom jaundice (penyakit kuning) akut.

Terlebih, dugaan hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya ini berujung kematian pada tiga pasien anak yang dirawat di RS Cipto Mangunkusumo Jakarta. Ketiganya meninggal dalam kurun waktu yang berbeda, dengan rentang dua minggu terakhir hingga 30 April 2022.

Tindak lanjut Kemenkes dengan meminta pelaporan kasus sindrom penyakit kuning sebagaimana termaktub dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/2515/2022 Tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology).

Dalam SE yang diperoleh Health Liputan6.com pada Senin, 2 Mei 2022, Kemenkes juga meminta dinas kesehatan memperkuat jaringan surveilans dan bangun kerja sama lintas sektor. Bunyi SE yang diteken Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu tertanggal 27 April 2022, yakni:

Meminta Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk:

  1. Memantau dan melaporkan kasus sindrom jaundice akut di Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR), dengan gejala yang ditandai dengan kulit dan sklera berwarna ikterik atau kuning dan urine berwarna gelap yang timbul secara mendadak.
  2. Memberikan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat serta upaya pencegahannya melalui penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
  3. Menginformasikan kepada masyarakat untuk segera mengunjungi Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) terdekat apabila mengalami sindrom jaundice.
  4. Membangun dan memperkuat jejaring kerja surveilans dengan lintas program dan lintas sektor terutama Dinas Pendidikan, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, dan/atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
  5. Segera memberikan notifikasi apabila terjadi peningkatan kasus sindrom jaundice akut maupun menemukan kasus sesuai definisi operasional kepada Dirjen P2P Kemenkes melalui Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) melalui Telp./ WhatsApp 0877-7759-1097 atau e-mail: poskoklb@yahoo.com.
  6. Menindaklanjuti laporan kasus dari Fasyankes dengan melakukan investigasi untuk mencari kasus tambahan dengan menggunakan formulir.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pantau Sindrom Penyakit Kuning

SE Kemenkes RI terkait temuan hepatitis akut misterius pada anak juga menegaskan, upaya kewaspadaan dan antisipasi yang diperlukan. Pemantauan kasus sindrom penyakit kuning dan penyelidikan epidemiologi menjadi langkah yang saat ini dilakukan.

Bunyi langkah yang dimaksud, antara lain:

A. Melakukan pemantauan perkembangan kasus sindrom jaundice akut di tingkat daerah, nasional, dan global terkait Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute hepatitis of unknownaetiology) melalui kanal-kanal resmi.

B. Memantau penemuan kasus sesuai definisi operasional Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute hepatitis of unknown aetiology) berdasarkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tertanggal 23 April 2022, yaitu:

  • Konfirmasi: Untuk saat ini belum diketahui
  • Probabel: Seseorang dengan hepatitis akut (virus non-hepatitis A, B, C, D, E) dengan AST atau ALT lebih dari 500 IU/L, berusia kurang dari 16 tahun, (sejak 1 Januari 2022).
  • Epi-linked: Seseorang dengan hepatitis akut (virus non-hepatitis A, B, C, D, E) dari segala usia yang memiliki hubungan epidemiologis dengan kasus yang dikonfirmasi sejak 1 Januari 2022.

Sebagai catatan, aminotransferase aspartat (AST) atau Alanin Transaminase (ALT) merupakan enzim yang digunakan sebagai indikator kerusakan hati.

3 dari 4 halaman

Seputar Sindrom Penyakit Kuning

Penyakit kuning atau jaundice adalah kondisi medis ketika terjadinya perubahan warna menjadi kekuningan pada kulit, bagian putih dari mata, dan membran mukosa seseorang. Kondisi terjadi karena kadar bilirubin dalam sirkulasi darah seseorang meningkat.

Jaundice sendiri bukan merupakan sebuah penyakit, melainkan suatu kondisi yang muncul sebagai tanda dan gejala yang mendasari penyakit tertentu.

Faktor risiko sindrom penyakit kuning bergantung pada penyakit yang mendasarinya. Beberapa penyakit seperti thalasemia merupakan penyakit yang didapatkan sejak lahir dan memiliki kaitan yang erat dengan genetika.

Penyakit infeksi lain, terutama hepatitis A, hepatitis B, dan hepatitis C juga bisa meningkatkan risiko terjadinya penyakit kuning. Penyebab kemunculan penyakit kuning terdiri dari tiga problem, dikutip dari Medical News Today, antara lain:

Pre-Hepatik

Masalah ketika terjadinya peningkatan bilirubin akibat pemecahan sel darah merah berlebihan di dalam pembuluh darah.

  • Thalasemia. Suatu kondisi kelainan darah ketika sel darah merah yang terbentuk tidak sempurna, sehingga mudah hancur
  • Penyakit sel darah bulan sabit. Suatu kondisi kelainan darah ketika bentuk keping darah yang seharusnya berbentuk bulan justru memiliki bentuk yang menyerupai bulan sabit. Hal itu berdampak pada kinerja sel darah merah yang tidak sempurna
  • Malaria

Hepatik

  • Infeksi virus, seperti hepatitis A, hepatitis B, hepatitis C, dan infeksi virus Epstein-Barr.
  • Alkohol. Terjadinya penyakit sirosis pada hepar atau berubahnya struktur hepar menjadi keras dan sudah tidak bisa berfungsi secara normal
  • Kanker. Merupakan sebuah keganasan pada hepar

Post-Hepatik

  • Batu empedu. Adanya batu empedu yang menyumbat saluran empedu membuat bilirubin yang sudah diproduksi terperangkap di dalam kantung empedu dan tidak dapat keluar.
  • Infeksi/radang pada kantung empedu.
  • Pankreatitis. Infeksi atau peradangan pada pankreas.
  • Kanker kantung empedu.
4 dari 4 halaman

Gejala dan Diagnosis Penyakit Kuning

Gejala sindrom penyakit kuning yang dapat muncul selain perubahan kulit, mukosa membran dan mata bergantung dari penyakit yang mendasarinya. Kemudian gejala lain, yakni:

  • Urine dengan warna kecokelatan seperti air teh
  • Warna feses yang terang atau bisa menyerupai warna dempul
  • Nyeri atau rasa tidak nyaman di perut
  • Demam. Dapat terjadi terutama jika penyakit yang mendasari adalah suatu infeksi
  • Mual dan muntah juga dapat terjadi

Diagnosis penyakit kuning ditegakkan berdasarkan anamnesis dan pemeriksaan fisik. Pemeriksaan penunjang lainnya dilakukan untuk mengetahui dengan pasti kadar bilirubin dalam darah dan menegakkan diagnosis pasti serta menyingkirkan kemungkinan diagnosis lainnya.

Pemeriksaan penunjang yang dapat dilakukan, antara lain:

  • Pemeriksaan laboratorium darah. Melalui lab darah, selain kadar bilirubin yang dapat diperiksa, dokter juga dapat memeriksa hal lainnya seperti antibodi terhadap virus hepatitis A, hepatitis B maupun hepatitis C. Kadar kolesterol, tumor marker (cancer), fungsi hepar, dan elektroforesis (untuk thalasemia) juga dapat diperiksa melalui laboratorium darah
  • Pemeriksaan apusan darah tepi. Digunakan untuk melihat bentuk dan ukuran dari sel darah serta adanya sel-sel darah dalam bentuk lain sebagai indikator suatu diagnosis
  • Ultrasonografi abdomen dapat digunakan sebagai pemeriksaan pencitraan organ-organ rongga abdomen, seperti hepar, kantung empedu, dan pankreas
  • Biopsi. Jika penyebab terjadinya jaundice dicurigai karena suatu keganasan, biopsi bisa dilakukan sebagai langkah diagnosis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.