Sukses

Imbas Tes Antigen Tak Lagi Jadi Syarat Perjalanan, Testing COVID-19 Turun

Jumlah orang ditesting turun imbas dari tak diwajibkannya tes antigen sebagai syarat perjalanan.

Liputan6.com, Jakarta Dampak dari tes antigen tak lagi wajib sebagai syarat perjalanan, terjadi penurunan jumlah orang yang melakukan pemeriksaan (testing). Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan.

"Pemerintah juga menyampaikan bahwa jumlah orang yang diperiksa mengalami penurunan, seiring dengan tidak diberlakukannya lagi syarat antigen untuk perjalanan," ujar Luhut saat konferensi pers terkait Hasil Evaluasi PPKM pada Senin, 14 Maret 2022.

Dalam tiga hari ini, data yang dihimpun Satgas Penanganan COVID-19 mencatat, jumlah orang yang diperiksa berkisar di angka 100-an per hari. Pada 15 Maret 2022, ada 148.036 orang.

Pada 14 Maret 2022, ada 119.807 orang yang diperiksa per hari. Kemudian, ada 100.178 orang diperiksa per hari pada 13 Maret 2022.

Walau jumlah orang yang diperiksa menurun, Luhut Pandjaitan meminta pemerintah daerah tetap gencar testing dan lakukan pelacakan kontak (tracing) terhadap kasus COVID-19.

"Untuk tetap dapat mengidentifikasi kasus dan menghindari potensi lonjakan kasus dengan cepat, Pemerintah meminta kepada seluruh daerah kembali memperkuat kapasitas testing dan tracing," ucapnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penurunan Kematian COVID-19 Lambat di Jawa Tengah

Di tengah terjadi penurunan testing, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan kabar gembira penanganan pandemi COVID-19 nasional, khususnya di wilayah Jawa dan Bali.

Sejak kasus awal varian Omicron ditemukan pertama kali di Indonesia, Pemerintah kembali memberlakukan berbagai kebijakan untuk mengatasi dan meminimalisir dampak dari sebaran varian ini.

"Segala kebijakan yang kami buat hingga hari ini dapat dipastikan berjalan sesuai dengan koridornya sehingga menemukan hasil yang baik pula. Hal tersebut terbukti dan dapat terlihat jelas hari ini sesuai dengan kondisi penanganan pandemi," ujarnya.

"Pemerintah terus memastikan bahwa kondisi penanganan pandemi memberikan dampak yang begitu berarti dengan turunnya kasus tren kasus konfirmasi, dan tingkat rawat inap secara nasional."

Per 14 Maret 2022, jumlah kasus COVID-19 berada di bawah 10.000, sedangkan kesembuhan mencapai lebih dari 39.000. Ini sejalan dengan penurunan kasus dan rawat inap rumah sakit di seluruh wilayah Jawa dan Bali.

Di sisi lain, Pemerintah memberikan perhatian lebih pada tingkat penurunan angka kematian COVID-19 yang berjalan cukup lambat di wilayah Jawa Tengah. Penyebabnya, banyak pasien COVID-19 yang memiliki komorbid dan belum melakukan vaksinasi lengkap.

"Untuk itu, sekali lagi saya mengingatkan, bagi masyarakat yang memiliki komorbid atau lansia untuk segera dirawat di rumah sakit jika positif COVID-19," pesan Menko Luhut.

3 dari 3 halaman

Infografis Pemicu dan Strategi Turunkan Angka Kematian Akibat Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.