Sukses

Jeff Smith Tersandung Narkoba Lagi, Apa Bahaya LSD?

Pada Rabu, 8 Desember 2021 kemarin, aktor Jeff Smith ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba.

Liputan6.com, Jakarta Pada Rabu, 8 Desember 2021 kemarin, aktor Jeff Smith ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan keterangan, jenis narkoba yang digunakan kali ini adalah Lysergic acid diethylamide (LSD).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan bahwa dari pemeriksaan sementara, Jeff Smith dikabarkan memesan 50 lembar LSD secara online.

"Dia pesan 50 lembar LSD, sudah dipakai 48 lembar LSD, sisa dua," kata Zulpan melalui keterangannya mengutip News Liputan6.com, Kamis (9/12/2021).

Penyidik pun hanya menyita dua lembar LSD saat penangkapan terjadi pada kediaman pria 23 tahun tersebut di Depok, Jawa Barat.

Zulpan menjelaskan, Jeff Smith menggunakan LSD secara rutin dan menghabiskan empat lembar LSD per harinya. Namun, tempo penggunanya belum dapat dipastikan dan masih dalam proses penyelidikan.

"Kita masih dalami 50 lembar LSD dihabisin dalam tempo berapa lama. Tapi pengakuan sementara, satu hari empat lembar LSD," kata Zulpan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian masih belum merinci mengenai penangkapan tersebut. Saat ini kasusnya sendiri sedang dalam pengembangan. Kombes Endra Zulpan mengaku penyidik masih melakukan pengembangan.

Jeff Smith sendiri mengungkapkan bahwa konsumsi LSD yang dilakukannya untuk menambah stamina agar tidak kelelahan ditengah kesibukan sebagai pemain sinetron. Namun, bagaimana efek samping yang sebenarnya ditimbulkan oleh LSD?

Jeff Smith bukan kali pertama ini ditangkap dalam kasus narkoba. Diketahui bahwa pada 15 April 2021 Ia ditangkap oleh petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta di basecamp manajemennya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan terkait konsumsi ganja.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Mengubah perasaan

Mengutip laman Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, LSD masuk dalam kategori psikotropika golongan 1.

Pemakaian zat ini akan memberikan efek halusinasi serta dapat merubah perasaan penggunanya secara drastis.

Efek buruk lainnya yang juga ditimbulkan dari penggunaan LSD adalah kecanduan yang bisa mengarah pada kematian jika mencapai level parah.

Sedangkan berdasarkan penjabaran dalam laman Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta, efek halusinasi yang ditimbulkan oleh LSD dapat mengubah dan menyebabkan adanya distorsi terkait persepsi, kondisi pikiran, dan lingkungan.

Hal di atas tentu bisa berbahaya. Distorsi menyebabkan penggunanya dapat melihat atau mendengar sesuatu dengan sangat berbeda dari yang sebenarnya atau bahkan yang tidak ada.

3 dari 3 halaman

Infografis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.