Sukses

Merokok, Masih Jadi Penyebab Utama Kanker Paru

Hingga saat ini, rokok masih menjadi penyebab utama terjadinya kanker paru.

Liputan6.com, Jakarta Kanker paru masih menjadi salah satu penyakit utama yang menyebabkan kematian di seluruh dunia. Prevalensi tingginya penyakit satu inipun ternyata selaras dengan konsumsi rokok di Indonesia.

Wakil Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dr. Erlang Samoedro, SpP(K) mengungkapkan bahwa hingga saat ini, rokok masih menjadi faktor risiko utama terjadinya kanker paru.

"Supaya kita bisa menurunkan angka kejadian kanker paru ini, kita harus menekan angka prevalensi rokok di Indonesia," ujar Erlang dalam diskusi virtual bertema Urgensi Pasien Kanker Paru Terhadap Akses Pengobatan Inovatif, Selasa (23/11/2021).

Ada beberapa faktor lain yang memicu terjadinya kanker paru seperti polusi udara, polusi gas radon, dan sebagainya, konsumsi rokok sendirilah yang masih menjadi penyebab utama dari kanker paru.

Menurut Erlang, Indonesia merupakan negara ketiga paling besar terkait konsumsi rokok. Apalagi tidak diimbangi dengan regulasi-regulasi yang menekan tingginya konsumsi rokok tersebut.

Padahal, hal tersebut juga tentu akan berpengaruh untuk menekan tingginya angka kejadian kanker paru di Indonesia. Kondisi inipun diperburuk dengan metode skrining yang belum bisa efektif dan efisien di tengah masyarakat.

"Dalam hal skrining pun, belum ada metode yang bisa efektif dan efisien untuk deteksi. Itupun hanya di kota-kota besar seperti sarana pencitraan dengan CT Scan masih ada di kota-kota besar," kata Erlang.

"Jadi mungkin untuk skrining yang lebih luas di masyarakat sampai saat ini masih belum tersedia," tambahnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Lika-Liku akses pengobatan

Dalam kesempatan yang sama, Erlang menjelaskan bahwa sejauh ini pengobatan kanker paru masih terbatas. Mengingat hanya pasien kanker paru dengan tipe EGFR positif saja yang bisa ditangani oleh JKN (jaminan kesehatan nasional).

"Seperti yang kita ketahui, untuk modalitas penanganan kanker paru kita ada pembedahan, kemoterapi, radioterapi, terapi target, kemudian ada imunoterapi. Nah tidak semua dapat masuk dalam sistem skema JKN," ujarnya.

Terlebih, akses pengobatan seperti imunoterapi, terapi target, dan radioterapi hanya berada di kota-kota besar. Sehingga, akses masyarakat yang berada di daerah perifer pun menjadi lebih sulit.

"Jadi hanya di kota-kota besar saja yang bisa mengakses pengobatan ini," kata Erlang.

3 dari 3 halaman

Infografis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.