Sukses

6 Strategi Pemerintah Antisipasi Gelombang Ketiga COVID-19

Liputan6.com, Jakarta Gelombang ketiga COVID-19 diprediksi akan terjadi pada akhir tahun karena momen libur Natal dan Tahun Baru. Sejumlah strategi diperkuat dan dijalankan agar tren penurunan kasus yang saat ini berlangsung tetap terjaga.

Terkait hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan, pemerintah menjalankan enam strategi utama untuk mengantisipasi gelombang ketiga tersebut.

Keenam strategi tersebut yakni:

- Memastikan pelonggaran aktivitas diikuti pengendalian lapangan yang ketat.

“Kami ingatkan sekali lagi, penurunan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bukan berarti masyarakat bisa bereuforia. Kita harus tetap waspada menerapkan protokol kesehatan dan membatasi mobilitas,” tegas Johnny mengutip keterangan pers Sabtu (16/10/2021).

- Pemerintah terus berupaya meningkatkan laju vaksinasi lansia, terutama di wilayah aglomerasi dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.

Tujuannya untuk menekan angka kematian dan perawatan rumah sakit apabila terjadi gelombang berikutnya. Seperti diketahui, vaksinasi terbukti efektif untuk menurunkan risiko kesehatan saat terinfeksi COVID-19.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Langkah Selanjutnya

Langkah selanjutnya adalah:

- Pemerintah mendorong percepatan vaksinasi anak, agar saat libur Natal dan Tahun Baru imunitas anak sudah terbentuk.

- Seiring dibukanya penerbangan internasional, pemerintah berkomitmen menertibkan mobilitas pelaku perjalanan internasional dengan aturan protokol kesehatan ketat, utamanya ke Bali. Hal ini menyusul dibukanya Bandara Ngurah Rai pada 14 Oktober 2021.

- Memperkuat peran pemerintah daerah dalam mengawasi kegiatan dan mengedukasi warga di daerah tentang rincian protokol kesehatan yang harus dijalankan.

3 dari 4 halaman

Langkah Keenam

Langkah keenam adalah mengkampanyekan protokol kesehatan secara terus-menerus guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat.

Pemerintah mengimbau panitia penyelenggara Natal untuk mematuhi SE Menag No. 29 tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan.

Tujuannya, menekan risiko penularan COVID-19, sekaligus memberi rasa aman pada masyarakat yang merayakan Natal.

“Butuh kerja sama yang baik dari seluruh pihak agar Indonesia berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 dan memulihkan perekonomian nasional.”

“Disiplin 3M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak), 3T, (tracing, testing, treatment), vaksinasi, dan implementasi teknologi informasi seperti PedulilLindungi, menjadi kuncinya,” tutup Menkominfo.

 

4 dari 4 halaman

Infografis Hindari 5 Hal Saat Pakai Masker Cegah COVID-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.