Sukses

Kepatuhan Menggunakan Masker dan Jaga Jarak Secara Nasional Melebihi 75 Persen

Berdasarkan data, perkembangan kepatuhan nasional dalam menggunakan masker dan jaga jarak mengalami kenaikan hingga melebihi 75 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Hingga saat ini, kasus aktif COVID-19 tercatat masih bersifat fluktuatif. Namun kabar baiknya, tingkat kepatuhan dalam menggunakan masker dan jaga jarak secara nasional mengalami kenaikan sebanyak 75 persen.

"Kalau dilihat secara grafik, untuk penggunaan masker terjadi peningkatan dalam cakupan kelurahan dan desa di atas 75 persen dalam empat minggu terakhir," ujar Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan COVID-19, Dr. Dewi Nur Aisyah, Rabu (1/9/2021).

dr Dewi menjelaskan, kepatuhan masyarakat dalam melakukan jaga jarak juga mengalami peningkatan yang lebih baik lagi dalam enam minggu terakhir.

"Berarti memang di lapangan pun dilakukan upaya-upaya untuk penguatan bagaimana penggunaan masker dan jaga jarak itu dilaksanakan," ujar dr Dewi dalam live streaming tentang Perkembangan Kondisi Kasus COVID-19 dan Kepatuhan Protokol Kesehatan di Indonesia pada kanal Youtube BNPB Indonesia.

Namun, angka tersebut masih dalam hitungan nasional yakni tingkat kelurahan dan desa yang melaporkan. Sehingga masih ada kemungkinan terdapat hasil yang berbeda apabila dilihat secara keseluruhan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Target kepatuhan masyarakat

"Kalau kita ingat, dua minggu lalu pulau Sulawesi memiliki kepatuhan terendah. Namun saat ini trennya sudah mulai bergeser," ujar dr Dewi.

Dalam seminggu terakhir, justru kelurahan dan desa di pulau Maluku dan Papua yang masih terpantau memiliki kepatuhan yang rendah yakni 44,71 persen untuk penggunaan masker dan 40,59 persen untuk jaga jarak dalam seminggu terakhir.

Berdasarkan target, kepatuhan dalam menggunakan masker dan jaga jarak minimal harus berada di angka 75 persen. Sehingga beberapa daerah yang memiliki angka di bawah itu dianggap masih memiliki tingkat kepatuhan yang rendah.

"Jadi dari 100 orang yang dipantau, apabila yang menggunakan maskernya masih 60, kita masih anggap itu rendah. Karena target kita at least 75 orang menggunakan masker dari 100 orang," ujar dr Dewi.

dr Dewi juga menegaskan bahwa data yang ada belum mencakup seluruh kelurahan dan desa dari semua provinsi. Karena hingga saat ini, masih terdapat banyak kelurahan dan desa yang tingkat pelaporannya masih rendah.

"Jadi PR-nya di sini adalah mendorong peng-input an data dan monitoring protokol kesehatan dilakukan di setiap kelurahan dan desa," ujar dr Dewi.

3 dari 3 halaman

Infografis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.