Sukses

Sikapi Lonjakan Kasus COVID-19, Kemenkes Alih Fungsi Tempat Tidur Perawatan untuk Isolasi Pasien

Menyikapi lonjakan kasus ini, pemerintah melakukan mitigasi dan berkoordinasi dengan lintas lembaga. Kementerian Kesehatan menginstruksikan agar rumah sakit yang menyelenggarakan layanan COVID-19 segera mengalihfungsikan tempat tidur perawatan

Liputan6.com, Jakarta Penambahan kasus harian COVID-19 pada 14 Juli 2021 mencapai 54.517 menjadikan total jumlah kasus Covid-19 sebanyak 2.670.046.

Menyikapi lonjakan kasus ini, pemerintah melakukan mitigasi dan berkoordinasi dengan lintas lembaga. Kementerian Kesehatan menginstruksikan agar rumah sakit yang menyelenggarakan layanan COVID-19 segera mengalihfungsikan tempat tidur perawatan sebanyak 40% bagi ruang isolasi pasien COVID-19 di zona merah, 30% di zona oranye, dan 20% di zona kuning.

Sedangkan penambahan ICU untuk perawatan COVID-19 di zona merah 25%, 15% di zona oranye, dan 10%di zona kuning.

dr. Azhar Jaya, Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan menjelaskan Pemerintah terus berusaha keras untuk menambah jumlah tempat tidur yang saat ini.

“Pada Mei lalu Kemenkes telah menambah tempat tidur sebanyak 40.000, jadi saat ini adasebanyak 120.104. Ini berkat kerja sama dan dukungan yang kuat dari Kemenkes, PemerintahDaerah, TNI-POLRI dan BUMN dalam hal ini Pertamina dengan anak usahanya Pertamedika untuk menambah tempat tidur secara cepat,” ujarnya melalui keterangan pers, Kamis (15/7).

Simak Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Partisipasi semua pihak

dr. Azhar Jaya juga berterima kasih kepada Kementerian Agama dan Kementerian PUPR atas partisipasinya mempercepat penyediaan tempat tidur tambahan. “Sangat membantu dalam penanganan walaupun belum bisa memenuhi semuanya karena peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan," ujarnya. Kemudian dr. Azhar menjelaskan bahwa akan ada 2 jenis rumah sakit yang ada di asrama haji Pondok Gede ini, yaitu yang bisa menangani ICU untuk gejala sedang sampai dengan berat dengan kapasitas 100 tempat tidur yang dikelola oleh Pertamedika (IHC), berlokasi di depan RS Arafah yang sebentar lagi segera beroperasi.

“Namun yang saat ini yang baru beroperasi adalah RSD Wisma Haji yang bisa menangani gejala sampai dengan sedang, belum bisa untuk gejala yang berat” terangnya.

Untuk kapasitas yang nantinya Kemenkes kelola kurang lebih 900 tempattidur untuk menangani gejala sedang, saat ini sudah beroperasi sebanyak 144 tempat tidur.

 

3 dari 4 halaman

Kesiapan Asrama Haji

H. Khoirizi, Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama menyampaikan seluruh Asrama Haji di Indonesia siap membantu menangani masalah Covid-19 ini.

“Sudah ada 8 asrama haji yang intens digunakan sebagai RS Darurat COVID-19, paling tidak sebagai tempat isolasi. Ada Pondok Gede, Surabaya, Balikpapan, Lombok, Gorontalo, DIY, Semarang, dan Ambon”.

Berkat kerja sama semua pihak terkait, hari ini semuanya sudah berjalan dan sudah mulai merawat pasien di Asrama Haji Pondok Gede.

Dari semua usaha pemerintah dan pihak terkait, H. Khoirizi menegaskan bahwa tidak ada yang lebih bisa membantu kecuali peran kita semua.

“Kalau masyarakat masih tidak taat terhadap kebijakan Pemerintah, maka mustahil ini semua dapat kita atasi. Oleh sebab itu, protokolkesehatan dan vaksinasi menjadi kunci untuk kita segera bisa memutus rantai Covid-19 ini," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Fajriyah Usman, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) menyampaikan Pertamina terus berfokus untuk menambah ketersediaantempat tidur. Selain itu Pertamina juga sedang membangun Rumah Sakit Darurat Covid (RSDC) lainnya yang berlokasi di Tanjung Duren. Selain itu, Pertamina juga telah mendedikasikan lebih dari 350 kamar di hotel Patra Jasa yang tersebar di seluruh Indonesia untuk para tenaga kesehatan atau tenaga medis.

4 dari 4 halaman

Infografis Asrama Haji Pondok Gede Jadi RS Khusus Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.