Sukses

PERSI Ungkap Dampak Lonjakan COVID-19 terhadap SDM RS: Ini Darurat dan Kritis

PERSI mengungkapkan bahwa hingga 28 Juni 2021, terdapat 1.031 tenaga kesehatan yang gugur.

Liputan6.com, Jakarta Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) mengatakan bahwa lonjakan kasus COVID-19 di rumah sakit (RS) juga berdampak pada sumber daya manusia (SDM) yang menangani pasien.

"SDM aktif saat ini berkurang sekali," kata Sekretaris Jenderal PERSI Lia G. Partakusuma dalam Rapat Kerja Bersama Komisi IX DPR RI pada Senin (5/7/2021).

Lia mengatakan, meskipun sudah banyak SDM yang disuntik vaksin, masih banyak tenaga yang terinfeksi COVID-19.

"Mungkin karena sangat banyaknya beban, dan dengan penambahan tempat tidur, seringkali jam kerja SDM ditambah. Kami tidak bisa mengusahakan agar mengurangi kepadatan kerja mereka," kata Lia.

Hal tersebut berimbas pada menurunnya daya tahan tubuh atau imunitas dari pekerja kesehatan, sehingga tetap membuat mereka tertular COVID-19 meski telah divaksinasi.

"Kalau yang sudah tertular, tentu walaupun ringan mereka harus diisolasi dan tidak bisa bekerja," kata Lia.

Simak Juga Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Stres

Selain itu, Lia juga mengatakan bahwa SDM dengan komorbid dan lansia juga tidak boleh berpraktik.

"Jadi peningkatan kelelahan petugas ini merupakan tuntutan, karena kami harus melayani cepat dan darurat," katanya. Ia menambahkan, dengan penambahan ruangan, maka diperlukan SDM yang kompeten.

"Ini tidak mudah. Sehingga terus terang, peningkatan komplain bisa terjadi dan tuntutan hukum terhadap rumah sakit membuat kami sangat stres sebetulnya."

3 dari 4 halaman

Minta Presiden Selamatkan Fasyankes

Lebih lanjut, PERSI mengungkapkan bahwa hingga 28 Juni 2021, total terdapat 1.031 tenaga kesehatan yang gugur.

Angka tersebut didapat dari data PERSI, Asosiasi Puskesmas se-Indonesia (Apkesmi), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).

"Kita telah melayangkan, meminta perhatian khusus kepada Bapak Presiden, agar ini adalah darurat dan kritis," kata Lia.

"Situasi ini darurat dan kritis yang mungkin tidak bisa disamakan dengan situasi normal lainnya. Ini yang kami minta, sehingga minta tolong untuk menyelamatkan fasyankes," ujarnya.

Lia mengatakan, yang perlu dilakukan tersebut meliputi pemenuhan pembiayaan operasional dan penyederhanaan birokrasi penagihan klaim.

"Kami juga mengimbau bagaimana menyelematkan tenaga kesehatan. Mereka kadang-kadang begitu positif, istirahat belum sampai dua minggu, begitu negatif diminta untuk masuk kembali," katanya.

PERSI pun juga sepakat bahwa penanganan COVID-19 juga perlu dilakukan di hulu, yaitu dengan tes dan penelusuran, serta menjalankan vaksinasi.

4 dari 4 halaman

Infografis Kasus Covid-19 Melonjak, Rumah Sakit Terancam Kolaps

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.