Sukses

Dalam Penanganan Lonjakan Kasus COVID-19, Sinergi RS dan Pemerintah Jadi Prioritas

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah daerah mulai melaporkan temuan kenaikan kasus COVID-19 setelah libur Lebaran. Hal ini ditandai dengan melonjaknya tingkat ketirisan tempat tidur atau bed occupancy rate pada sejumlah rumah sakit di sejumlah daerah.

Dan, kabar buruknya, kenaikan kasus COVID-19 di Indonesia masih akan terus terjadi di minggu-minggu berikutnya.

Berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, lima sampai tujuh minggu setelah libur panjang seperti Natal dan Tahun baru, terjadi kenaikan kasus COVID-19 yang mencengangkan.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI), dr Lia G Partakusuma SpPK(K) MM MARS, mengatakan, melihat pengalaman sebelumnya, tingginya kasus COVID-19 akan memengaruhi persentase pasien COVID-19 yang akan dirawat di rumah sakit.

"Belajar dari sebelumnya bahwa rata-rata 20 persen dari total pasien COVID-19 perlu dirawat di rumah sakit, dan lima persen di antaranya harus dirawat di ruang isolasi," kata Lia dikutip dari keterangan resmi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) yang diterima Health Liputan6.com pada Minggu, 13 Juni 2021.

 

Simak Video Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Kapasitas Tempat Tidur Pasien COVID-19

Lebih lanjut Lia menjelaskan bahwa kapasitas tempat tidur di masing-masing RS berbeda-beda tergantung dari jenis dan lokasinya.

DKI Jakarta, misalkan, meski terjadi kenaikan bed occupancy rate (BOR) tapi jumlah tempat tidur pasien COVID-19 di Jakarta cukup banyak.

"Kenaikan belum sampai 70 persen, jadi kelihatannya belum overload. Namun, memang di beberapa daerah lainnya, seperti Kudus dan Bangkalan, rumah sakit di sana tidak besar kapasitasnya. Begitu terjadi lonjakan kasus, rumah sakit tidak lagi menampung pasien," kata Lia.

Menurut Lia, seluruh RS anggota PERSI menerapkan anjuran Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kapasitas tempat tidur bagi pasien COVID-19.

Artinya, jika BOR telah terisi lebih dari 80 persen dari peruntukan untuk COVID-19, kapasitas akan ditambah lagi menjadi 40 persen.

"Dan, 25 persen dari tempat tidurnya harus menjadi ICU khusus ruang isolasi COVID-19. Saat ini memang datanya terus bergerak, setiap rumah sakit harus mempelajari ini, dan harus bergerak cepat serta bekerjasama jika terjadi lonjakan kasus," katanya.

 

3 dari 5 halaman

Laporan RS COVID-19 Anggota PERSI

Dari laporan RS para anggota PERSI, kata Lia, untuk yang kapasitas tempat tidurnya tidak banyak memang pasien sudah mulai membludak.

Antrean di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pun sudah mulai panjang, tidak terkecuali di Jakarta.

"Karena pasien harus diskrining dulu, dilakukan tes COVID-19. Pada saat menunggu hasil tes, ini yang menyebabkan antrean pasien menjadi panjang," kata Lia.

"Hal ini sebenarnya tidak kita inginkan. Kita maunya pasien cepat masuk dan cepat keluar juga agar tidak berkerumun di rumah sakit," Lia menambahkan.

Lia, mengatakan, langkah rujukan akan diambil saat kapasitas RS tidak lagi mencukupi.

Hanya saja, lanjut Lia, tidak semua pasien COVID-19 bersedia dirujuk. Malah ada yang akhirnya menolak dirawat. Ini kan sebetulnya tidak boleh, apalagi dalam kondisi wabah kayak sekarang," katanya.

Oleh sebab itu, perlu adanya sinergi antara RS dan pemerintah guna mengatasi hal-hal tersebut. Sebab, setiap rumah sakit pasti memiliki titik batas. Baik dari sisi tempat tidur, obat-obatan, APD, dan tenaga kesehatan.

 

4 dari 5 halaman

Koordinasi Antara Anggota PERSI

Menurut Lia, PERSI telah mengeluarkan edaran agar anggotanya saling berkoordinasi satu sama lain dalam memersiapkan tempat tidur, sumber daya manusia, logistik, obat-obatan, serta berkoordinasi dengan pemerintah setempat.

"Semoga masyarakat bisa memahami bahwa kemampuan rumah sakit itu memiliki batas. Sehingga tidak lalai dalam menjalankan protokol kesehatan," Lia mengingakan.

Melihat kondisi saat ini, Lia menilai bahwa rumah sakit telah berkomunikasi cukup baik dengan pemerintah dalam penanganan COVID-19.

Misalnya, data sudah mulai terintegrasi dan diumumkan secara berkala oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di Indonesia. Kemudian Kemenkes RI pun rutin melakukan briefing untuk menyampaikan perbaruan situasi terkini.

"Sehingga kami dari PERSI dapat meningkatkan kesiagaan dan tahu bagaimana untuk bertindak. TNI dan Polri juga sangat membantu dalam pelaknsaan di lapangan," katanya.

"Semoga sinergi baik ini terus terjaga dan dapat terus kita tingkatkan bersama," ujarnya.

Peran aktif masyarakat memang sangat dibutuhkan dalam usaha penanganan pandemi COVID19. Sebab, tidak semua rumah sakit dan semua daerah memiliki kapasitas tempat tidur yang cukup banyak untuk dialokasikan kepada pasien yang tengah berjuang melawan Virus Corona.

“Masyarakat diharapkan agar dapat tetap menjaga protokol kesehatan dan melaksanakan himbauan pemerintah untuk vaksinasi. Karena semakin banyak masyarakat yang positif COVID-19, maka kebutuhan rawat inap di rumah sakit juga akan semakin meningkat. Jika kapasitas rumah sakit penuh, akan membuat kepanikan. Rumah sakit juga akan semakin sulit untuk membantu pasien,” Lia menekankan.

5 dari 5 halaman

Infografis Yuk Kenali 4 Risiko Mobilitas Saat Liburan untuk Cegah Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.