Sukses

Satgas: Kasus Aktif COVID-19 per 4 Mei 2021 Terendah dalam Setahun Terakhir

Doni Monardo pun menegaskan bahwa larangan mudik demi mencegah lonjakan kasus COVID-19 sudah sangat tepat

Liputan6.com, Jakarta Satgas Penanganan COVID-19 mengungkapkan bahwa kasus aktif COVID-19 di Indonesia pada 4 Mei 2021 kemarin berada di angka yang terendah semenjak setahun terakhir.

"Kasus aktif kita ini menduduki catatan terendah sepanjang satu tahun terakhir 5,88 persen," kata Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo dalam dialog virtual pada Rabu (5/5/2021).

Selain itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana ini juga menambahkan bahwa angka kesembuhan dari COVID-19 mencapai 91,39 persen.

"Hanya masih kurang adalah angka kematian kita yang masih berada di atas angka kematian global," kata Doni. Dalam pemaparannya, ia melaporkan bahwa persentase kematian hingga kemarin mencapai 2,74 persen.

Menurut Doni Monardo, Presiden Joko Widodo telah mengatakan bahwa "setelan" yang telah dilakukan saat ini sudah baik. "Jangan sampai diubah lagi. Jangan sampai ada kebijakan yang nantinya membuat kasus aktif di daerah bertambah," tegasnya.

Simak Juga Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Larangan Mudik Sudah Tepat

Pada kegiatan tersebut, Doni pun menegaskan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah untuk melarang masyarakat melakukan mudik Lebaran sudah tepat.

"Keputusan pemerintah untuk pelarangan mudik ini bukan hanya tepat tetapi sangat tepat," katanya.

Dia mengingatkan bahwa selama satu tahun menghadapi pandemi COVID-19, Indonesia pasti selalu mengalami lonjakan kasus setiap usai liburan panjang yang disertai bertambahnya angka kematian.

"Variasi angkanya antara 46 persen untuk angka kematian, sampai dengan 75 persen. Demikian juga untuk kasus aktifnya, dari posisi sekitar 70-an persen sampai dengan 119 persen. Jadi sangat tinggi sekali."

Doni pun kembali menegaskan bahwa kebijakan larangan mudik adalah pilihan yang strategis dan harus diikuti oleh semua pihak.

"Ini adalah keputusan politik negara. Kepala Negara adalah Bapak Presiden Jokowi. Tidak boleh ada satu pun pejabat pemerintah yang berbeda narasinya," pungkasnya.

3 dari 3 halaman

Infografis Larangan Mudik Lebaran 2021 dan Siasat Warga

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.