Sukses

Doni Monardo Minta Petugas Pos Penyekatan Mudik yang Berjaga Diatur Baik

Doni Monardo meminta petugas pos penyekatan mudik yang berjaga dapat diatur dengan baik.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo meminta petugas pos penyekatan mudik yang berjaga dapat diatur dengan baik. Ia berpesan jangan sampai ada posko yang kosong. 

Hal itu disampaikan Doni Monardo saat meninjau lokasi pos penyekatan di Gerbang Tol (GT) Palimanan, didampingi jajaran Forkopimda Jawa Barat (Jabar), di antaranya Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri, Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat, dan Kajati Jabar Ade Eddy Adhyaksa.

"Pastikan petugas yang berjaga diatur agar tidak menyebabkan kendornya penjagaan, sehingga tidak ada kendaraan yang lolos," pesan Doni melalui keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com, ditulis Minggu, 2 Mei 2021.

"Mohon diperhatikan sehingga posko penyekatan ini terus dijaga selama 24 jam."

Dalam kesempatan itu, Doni juga meninjau simulasi penyekatan di GT Palimanan yang dilaksanakan petugas gabungan dari Polresta Cirebon, Dishub, BPBD, dan lainnya. Penyekatan berupa petugas akan memberhentikan sejumlah kendaraan berpelat nomor dari luar Cirebon.

Kemudian petugas menanyakan daerah asal dan tujuannya. Lalu akan dilakukan pengecekan sesuai prosedur yang ada. Apabila tidak memenuhi, selanjutnya petugas langsung memutarbalikkan ke daerah asalnya.

Bagi para pengendara yang masuk dalam pengecualian yang diperbolehkan mudik, maka petugas akan memasang stiker sebagai tanda sudah dilakukan pengecekan.

 

** #dilarangmudik 

     #ingatpesanibu

     #DILARANG MUDIK

Simak Video Menarik Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pengambilan Swab Acak di Pos Penyekatan Mudik

Selain memeriksa para pengendara, petugas pos penyekatan juga akan melakukan pengambilan sample swab secara acak. Upaya ini dilakukan untuk tetap selalu menjaga protokol kesehatan.

Pemerintah pun sudah resmi mengeluarkan larangan mudik lebaran untuk meminimalisir mobilitas masyarakat. Salah satu langkah preventif juga dilakukan oleh Satgas COVID-19 dengan mengeluarkan Surat Edaran No. 13 Tahun 2021 beserta addendumnya.

Surat edaran tersebut dikeluarkan untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang masih menjadi musuh bersama.

Implementasi di lapangan, TNI/POLRI, Kementerian Perhubungan dan instansi lain mendukung larangan mudik dengan melakukan penyekatan di beberapa ruas utama jalur mudik. Adapun penyekatan mudik tersebar di wilayah yang dianggap sering dilalui oleh para pemudik setiap tahunnya.

3 dari 3 halaman

Infografis Larangan Mudik Lebaran 2021 dan Siasat Warga

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.