Sukses

Pandemi, Distribusi Vaksin COVID-19 Harus Adil dan Merata

Ekuitas vaksin untuk mencegah timbulnya nasionalisme vaksin diperlukan di tengah pandemi COVID-19. WHO melalui COVAX Facility mendorong adanya vaccine equity, yaitu distribusi vaksin yang adil dan merata di seluruh dunia.

Liputan6.com, Jakarta Penasihat Senior Gender dan Remaja World Health Organization (WHO), Diah Saminarsih bahwa organisasi ini  mendorong adanya vaccine equity, yaitu distribusi vaksin yang adil dan merata di seluruh dunia di masa pandemi COVID-19.

“Yang ingin dicegah dari vaccine equity ini adalah timbulnya vaccine nationalism karena pandemi ini telah menyentuh seluruh dunia secara global dan belum terlihat kapan bisa berakhir,” kata Diah Saminarsih dari WHO dalam konferensi pers virtual Pernyataan Mendukung Badan POM RI, Sabtu (17/4/2021).

“WHO menginginkan agar teknologi vaksin yang aman dan tepat guna itu bisa diakses oleh semua negara. Jadi tidak pernah menginginkan vaksin tersebut dikuasai oleh negara-negara tertentu saja,” lanjutnya.

Diah menambahkan bahwa penting untuk memastikan ketersediaan pasokan vaksin global dan mendahulukan populasi yang rentan. Di samping itu, WHO juga mendorong inovasi yang berbasis kaidah sains agar vaksin dapat tersedia dalam jumlah cukup di seluruh dunia.

“Kalau di Indonesia ada teknologi baru atau inovasi-inovasi yang berkembang, tentunya WHO menginginkan dan meminta agar semua inovasi itu dapat dipertanggungjawabkan dari sudut ilmiah dan tentu mengutamakan kepatuhan terhadap protokol penelitian yang sesuai dengan standar yang sudah diterapkan WHO,” ungkap Diah.

Simak Juga Video Berikut

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Vaksin Harus Aman

Dalam kesempatan yang sama, mantan Direktur Utama Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Akmal Taher mengatakan bahwa syarat utama dari sebuah vaksin atau obat adalah aman. Keamanan obat ini pun diawasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Badan POM itu sebenarnya badan yang memegang fungsi pemerintah untuk pengaturan obat dan makanan, untuk menjamin obat dan makanan yang beredar itu betul-betul aman,” ujar Akmal.

“Kalau kita memimpikan ingin segera mempunyai produksi (vaksin) sendiri, syarat pertamanya aman, berkhasiat, semua prosedur dilalui dengan baik,” Akmal menambahkan.

Menurutnya, jika vaksin atau obat yang keamanannya tidak terjamin diizinkan beredar maka keamanan masyarakat akan langsung terganggu. Hal ini pun akan berdampak pada kepercayaan terhadap Badan POM.

“Saya kira akuntabilitas publik kita sama-sama lihat bagaimana Badan POM selalu mengumumkan apa dasar keputusannya. Saya kira itu penting untuk selalu mendapatkan trust dari masyarakat maupun semua stakeholder pembuatan obat atau pengawasan obat,” kata Akmal.

 

Penulis: Abel Pramudya Nugrahadi

3 dari 3 halaman

Infografis Vaksin Palsu

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.