Sukses

Satgas: Juni 2021, Vaksinasi 5,8 juta Guru dan Tenaga Pendidik Ditargetkan Selesai

Satgas COVID-19 juga meminta untuk Pemda memberikan sosialisasi terkait pembelajaran tatap muka terbatas yang akan dimulai pada Juli 2021

Liputan6.com, Jakarta Satgas Penanganan COVID-19 mengatakan bahwa pemerintah telah menargetkan vaksinasi untuk tenaga pendidik dapat diselesaikan pada bulan Juni 2021.

Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara dan Koordinator Tim Pakar Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito, terkait keputusan pembelajaran tatap muka secara terbatas yang dimulai pada Juli 2021.

"Yang akan menjadi sasaran vaksin prioritas sebelum proses pembelajaran tatap muka dimulai adalah guru," kata Wiku dalam konferensi pers dari Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (30/3/2021).

"Target pemerintah adalah untuk memberikan vaksin kepada 5,8 juta guru dan tenaga pengajar hingga Juni 2021," kata Wiku.

Wiku mengatakan, target tersebut ditetapkan setelah melewati berbagai pertimbangan dan disesuaikan dengan kemampuan vaksinasi COVID-19 di lapangan.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

 

 

Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pemda Diminta Lakukan Sosialisasi

Pemerintah sendiri melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri, menetapkan pembelajaran tatap muka secara terbatas dapat dilakukan pada Juli 2021.

"Sehubungan dengan itu, pemerintah pusat meminta pemerintah daerah, untuk melakukan sosialisasi terhadap keputusan pembelajaran tatap muka, yang telah dirancang oleh lintas kementerian ini," kata Wiku Adisasmito.

Dalam konferensi pers yang berbeda, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pelaksanaan pembelajaran tatap muka harus disertai dengan standar protokol kesehatan.

"Pandemi COVID-19 harus dihadapi, salah satu cara dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah perubahan perilaku, gaya hidup baru, dan standar protokol kesehatan, termasuk di bidang pendidikan," kata Budi Gunadi.

"Jadi, bagaimana pemilik institusi pendidikan mendefinisikan protokol kesehatan, bagaimana Kemendikbud membuat standar perubahan perilaku yang sehat. Ini merupakan strategi yang sangat penting. Terbukti, perubahan perilaku membuat manusia selamat dari ancaman pandemi," imbuhnya.

3 dari 3 halaman

Infografis Mekanisme Vaksinasi Covid-19 untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.