Sukses

Kemenkes Tanggapi Isu Vaksin COVID-19 CoronaVac yang Kedaluwarsa pada 25 Maret 2021

Merespons kabar yang menyebut bahwa vaksin COVID-19 CoronaVac akan kedaluwarsa pada 25 Maret 2021, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemerintah tidak mungkin mendistribusikan vaksin yang bermasalah kepada rakyat.

Liputan6.com, Jakarta - Merespons kabar yang menyebut bahwa vaksin COVID-19 CoronaVac akan kedaluwarsa pada 25 Maret 2021, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemerintah tidak mungkin mendistribusikan vaksin yang bermasalah kepada rakyat.

"Vaksin COVID-19 yang disuntikkan sudah melalui uji kelayakan dan keamanan," kata Siti Nadia melalui pernyataan tertulis, seperti dilansir Antara, Selasa, 16 Maret 2021.

Siti Nadia memastikan vaksin COVID-19 yang disuntikkan ke masyarakat tidak ada yang melewati batas waktu berlaku atau kedaluwarsa.

"Terkait kedaluwarsa vaksin Sinovac, kami sampaikan bahwa yang akan kedaluwarsa merupakan vaksin CoronaVac batch pertama, yaitu sejumlah 1,2 juta dosis dan 1,8 juta dosis," katanya.

Vaksin CoronaVac tersebut, ujar Siti Nadia, sudah digunakan untuk 1,45 juta tenaga kesehatan dan 50 ribu petugas pelayanan publik. "Saat ini vaksin ini sudah habis kita gunakan," katanya.

 

Simak Juga Video Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Yang Akan Kedaluwarsa CoronaVac Batch Pertama

Selaini itu, Siti Nadia menjelaskan, vaksin yang akan kedaluwarsa adalah vaksin CoronaVac berbentuk botol kecil atau vial, berisi satu dosis untuk satu kali penyuntikan. Saat ini, vaksin Sinovac yang digunakan untuk vaksinasi lansia di atas 60 tahun mengunakan kemasan botol besar.

"Sementara vaksin Sinovac yang saat ini kita gunakan untuk usia di atas 60 tahun dan pemberi pelayanan publik lainnya adalah menggunakan kemasan botol besar atau vial yang berisi sepuluh dosis atau dapat diberikan kepada sepuluh orang sasaran vaksinasi," katanya.

Kementerian Kesehatan juga telah merespons isu mengenai beberapa orang di luar negeri yang mengalami pembekuan darah setelah disuntik vaksin COVID-19 AstraZeneca.

"Kita menunggu dari BPOM, apakah ada perubahan kriteria penggunaan, jadi kita pararel menyelesaikan quality control sebelum didistribusikan," ucapnya.

3 dari 3 halaman

Infografis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.