Sukses

Kemenkes Sebut Vaksinasi COVID-19 Pedagang Pasar Jakarta dan Jawa Barat Dilakukan Maret 2021

Kementerian Kesehatan RI menyatakan akan melaksanakan vaksinasi COVID-19 bagi pedagang pasar di DKI Jakarta dan Jawa Barat pada bulan Maret 2021.

Liputan6.com, Bandung - Kementerian Kesehatan RI menyatakan akan melaksanakan vaksinasi COVID-19 bagi pedagang pasar di DKI Jakarta dan Jawa Barat pada bulan Maret 2021.

Pemerintah mengkategorikan pedagang pasar sebagai pelayan publik penerima vaksin tahap dua, bersama dengan polisi, tentara, tenaga pendidik, ojek, aparat hukum serta pekerja BUMN dan BUMD, pegawai desa, perangkat desa.   

Menurut Pelaksana Tugas Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI, Maxi Rein Rondonuwu, teknis proses vaksinasi Sinovac ini nantinya akan mendatangi langsung seluruh pedagang di pasar. Maxi mengatakan formulasinya tengah dibicarakan.

“Dalam waktu satu minggu, saya akan sosialisasi pada teman-teman di Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Jawa Barat pertama ini. Untuk kita melakukan juga kegiatan - kegiatan vaksinasi mobile. Datang langsung jemput bola di sasaran-sasaran, terutama bagi saudara-saudara kita, rakyat kita yang ada berdagang di pasar,” ujar Maxi dari Gedung Sasana Budaya Ganesha Institut Teknologi Bandung (Sabuga ITB), Bandung, Rabu, 3 Februari 2021.

Maxi menambahkan sosialisasi diperlukan guna melancarkan pelaksanaan proses jemput bola pemaksinan tahap dua ke kelompok pelayan publik. Alasannya jumlah sasaran vaksinasi untuk pelayan publik lebih dari 18 juta orang.

Untuk Jawa Barat sendiri, berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI tanggal 24 Desember 2020 lalu, terdapat 2.873.751 orang yang masuk kategori pelayan publik. Angka itu termasuk lebih tinggi dibandingkan dengan jumlah tenaga kesehatan (nakes) 194.281 orang, sama halnya angka nakes nasional 1,5 juta orang.

“Jadi ada 12 kali jumlah nakes. Ya kalau kita tidak lakukan percepatan maka dia akan molor untuk sasaran-sasaran berikutnya. Untuk vaksinasi pelayan publik harus selesai tepat waktu yaitu di April,” kata Maxi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kenapa Pedagang Pasar?

Maxi menuturkan pemilihan diprioritaskan pedagang pasar divaksinasi, karena merupakan kategori kelompok rentan terpapar COVID-19 dan sering melakukan kontak dengan orang lain. Alasan lainnya, para pedagang pasar merupakan salah satu penggerak ekonomi. 

Maxi mengaku telah mengantongi data jumlah pedagang pasar dari Asperindo dan berbagai kelompok ritel. Pemerintah juga menggunakan pengecekan silang data dari Kementerian Kesehatan dengan dinas kesehatan daerah setempat.

“Dapat juga dilakukan secara manual saat dilakukannya vaksinasi. Sehingga yang tidak terdaftar dapat langsung tercantum di sistem yang tengah dibuat untuk penerima vaksin. Jadi tidak usah khawatir tidak terdata nanti. Kita juga akan meminta data dari ketua pasar,” ucap Maxi. 

3 dari 3 halaman

Infografis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.