Sukses

Alasan Usia 19-59 Jadi Kelompok Penerima Vaksin COVID-19 di Indonesia

Usia 19-59 disebut sebagai kelompok yang juga akan menerima vaksin COVID-19, setelah para tenaga kesehatan, polisi, dan TNI yang menjadi kelompok prioritas.

Liputan6.com, Jakarta - Usia 19-59 disebut sebagai kelompok yang juga akan menerima vaksin COVID-19, setelah para tenaga kesehatan, polisi, dan TNI yang menjadi kelompok prioritas penerima vaksin. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Airlangga mengatakan, sasaran vaksinasi kelompok rentang usia tersebut karena mengacu pada data uji klinis vaksin COVID-19 Sinovac dan telah dikeluarkan dari risiko komorbid.

"Kenapa 19 sampai 59? Karena clinical trial-nya di sana. Tidak berarti yang di luar itu tidak bisa, tetapi karena clinical trial-ya di sana," ucap Airlangga.

Sementara itu, Airlangga mengatakan, sesuai arahan Presiden, tenaga kesehatan yang terdiri dari dokter dan perawat bersama polisi dan TNI menjadi kelompok prioritas penerima vaksin COVID-19.

"Bapak Presiden kemarin sudah menyampaikan bahwa yang pertama kepada mereka yang di front liner," kata Airlangga yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Airlangga menyebut vaksinasi akan bisa dilakukan setelah vaksin mendapat izin guna darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

 

Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Arahan WHO

Soal tenaga kesehatan menjadi kelompok prioritas penerima vaksin juga diungkap oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan RI, Kamis, 10 Desember 2020.

"Ini adalah arahan WHO mengenai harus tenaga kesehatan dulu. Itu adalah memang dari WHO yang mengarahkannya. Kami hanya mengikuti panduan yang WHO katakan," ujar Terawan.

Prinsip kehati-hatian juga dikedepankan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, dalam menentukan persentase penerima vaksin, termasuk di dalamnya kelompok usia penerima.

"Faktor kehati-hatian dan keselamatan itu memang menjadi pegangan kami. Kami akan terus berkonsultasi, sesuai perkembangan yang ada," tutur Terawan dalam rapat kerja.

Terawan mengatakan, pihaknya akan terus berkonsultasi dengan mitra Kemenkes terutama kelompok-kelompok ahli seperti ITAGI yang sudah memiliki pengalaman dalam hal vaksinasi di Indonesia serta mengikuti arahan dari WHO SAGE.

 

 

3 dari 3 halaman

Infografis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.