Sukses

Vaksinolog Dirga Sakti Rambe: Vaksin Bisa Cegah Penyakit Infeksi

Vaksinolog dan dokter spesialis penyakit dalam, Dirga Sakti Rambe, mengatakan vaksin bisa mencegah penyakit infeksi seperti Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah tengah berupaya mengadakan vaksin COVID-19 untuk menekan penularan virus SARS-CoV-2 di Tanah Air. Ada tiga vaksin yang rencananya akan diimpor dari Tiongkok, yakni vaksin yang berasal dari perusahaan Sinovac, CanSino dan Sinopharm.

Vaksinolog dan dokter spesialis penyakit dalam, Dirga Sakti Rambe, mengatakan vaksin bisa mencegah penyakit infeksi seperti COVID-19. Vaksin memiliki keunggulan yang bersifat spesifik ketimbang alat pencegahan penyakit infeksi lainnya.

"Misalnya vaksin Hepatitis B, itu obat spesifik untuk mengobati Hepatitis B. Vaksin campak secara spesifik, inilah keunggulan yang tidak dimiliki alat-alat pencegahan lainnya," katanya dalam diskusi virtual, Selasa (3/11).

Dirga menyebut ada beberapa bukti khasiat vaksin dalam mencegah penyakit infeksi. Pertama, penyakit variola atau cacar (smallpox). Pada ratusan tahun lalu, satu dari tiga orang yang terpapar variola meninggal dunia. Namun, ketika ada vaksin, penularan variola bisa dicegah.

Kedua, polio dan campak. Dirga mengatakan dalam beberapa tahun terakhir Indonesia dinyatakan bebas dari polio berkat imunisasi. "Ini merupakan bukti nyata dari imunisasi yang berhasil dengan cakupannya yang tinggi," ujarnya.

 

Saksikan juga video menarik berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Imbau Masyarakat untuk Tidak Kahawatirkan Rencana Vaksinasi

Dirga mengajak masyarakat Indonesia tidak khawatir dengan adanya rencana vaksinasi Covid-19. Vaksinasi tidak akan berdampak buruk bagi kesehatan bila proses pembuatan vaksin Covid-19 sesuai protokol.

"Kita harus memahami saat vaksin digunakan secara luas oleh masyarakat berarti dia sudah mendapatkan izin edar. Di negara kita izinnya dari BPOM. Kalau suatu vaksin sudah mendapatkan izin dari BPOM artinya sudah melewati serangkaian tahapan yang panjang sekali," kata dia. 

 

(Titin Supriatin/Merdeka.com)

3 dari 3 halaman

Infografis 7 Gejala COVID-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.