Sukses

IDI dan Kemenkes Beri Bantuan APD untuk Peserta Dokter Spesialis COVID-19

IDI dan Kemenkes salurkan bantuan alat pelindung diri (APD) untuk peserta dokter spesialis yang tangani COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama Kementerian Kesehatan menyalurkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) untuk dokter peserta pendidikan dokter spesialis (PPDS) di seluruh Indonesia.

Upaya ini diharapkan dapat membantu para dokter PPDS sebagai tenaga medis yang berada di garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan selama COVID-19.

“Saat ini tenaga medis di fasilitas kesehatan berjuang di garda depan dalam menangani wabah Corona mengalami keterbatasan APD. Rumah sakit umum pusat, yang merupakan rumah sakit vertikal milik Kementerian Kesehatan dan rumah sakit pendidikan tempat para dokter PPDS ini menjadi rujukan Corona," kata Ketua PB IDI Daeng M Faqih di Kantor PB IDI, Jakarta, Kamis (26/3/2020).

Melalui keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com, para peserta dokter spesialis melayani masyarakat tanpa kenal lelah di tengah keterbatasan APD. Tidak jarang mereka mencari sendiri APD yang seharusnya sudah tersedia di setiap rumah sakit.

"Sudah seyogianya, kita turut bergerak membantu meringankan beban sehingga mereka bisa bertugas dengan dilengkapi alat pelindung diri yang memadai. Tentunya, agar kesehatannya tetap terjaga,” lanjut Daeng.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Risiko Tertular yang Besar

Kebutuhan APD sangat penting bagi tenaga medis. Ini karena mereka termasuk kelompok yang berisiko tertular Corona COVID-19.

 “Tenaga medis saat ini memiliki risiko yang besar tertular. Kondisi saat ini memang menunjukan tenaga medis kekurangan APD. Mengingat terbatasnya APD dan tenaga medis, sedangkan jumlah kasus akibat COVID-19 semakin bertambah," Daeng melanjutkan.

Penyaluran bantuan secara resmi dilakukan dan ditandatangani Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih dan Perwakilan Kementerian Kesehatan, yang diwakili Staf Khusus Menteri Kesehatan Alexander Ginting serta Mariya Mubarika hari ini.

"Bantuan APD ini diharapkan memberikan solusi bagi para dokter PPDS yang berada di setiap rumah sakit rujukan pelayanan COVID-19 yang sedang alami keterbatasan APD," tambah Mariya.

3 dari 3 halaman

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini