VIDEOGRAFIS: Apakah Semua Orang Bisa Melakukan Tes Virus Corona?

Pemerintah telah menyusun protokol utama dalam penanganan kasus penyebaran virus corona (COVID-19).

Diterbitkan 17 Maret 2020, 07:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah telah menyusun protokol utama dalam penanganan kasus penyebaran virus corona (COVID-19). Kantor Staf Kepresidenan (KSP) bersama dengan berbagai kementerian, terutama Kementerian Kesehatan, menyusun pedoman utama tersebut sehingga mudah diimplementasikan oleh siapapun.