Sukses

Waspada Virus Corona, Puskesmas di Medan Perhatikan Riwayat Bepergian Pasien

Waspada virus corona, puskesmas di Medan memerhatikan riwayat bepergian pasien.

Liputan6.com, Medan Puskesmas Teladan Medan yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Virus Corona (COVID-19). Kepala Puskesmas Teladan Medan, Kus Puji Astuti menjelaskan, upaya yang dilakukan untuk penanganan virus corona.

Pihaknya mengaku lebih waspada dengan riwayat bepergian pasien yang datang ke puskesmas. Dokter dan tenaga kesehatan akan melihat gejala-gejala yang mengarah pada Virus Corona.

“Dokter akan melihat gejala-gejala yang ada pada pasien, seperti panas lebih dari 38 derajat Celsius, batuk, pilek, sesak napas. Paling penting juga pasien yang punya riwayat berkunjung ke wilayah atau negara yang masuk zona atau sudah ada kasus Corona. Bahkan pernah kontak dengan penderita yang positif Corona,” jelas Puji melalui keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com, ditulis Minggu (8/3/2020).

Pada pasien tersebut tindakan pertama dengan memberikan masker. Selanjutnya, apabila pasien memiliki riwayat berkunjung ke luar negeri dan pernah kontak dengan pasien positif Virus Corona, maka puskesmas akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan untuk merujuk ke rumah sakit.

"Tentunya, rumah sakit yang telah ditunjuk sebagai pusat rujukan kasus Virus Corona di Medan, yakni RS Adam Malik," ujar Puji.

Simak Video Menarik Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pasien Dalam Pengawasan

Untuk pasien yang tidak memiliki riwayat kontak dengan pasien corona, maka Puskesmas Teladan Medan mengkategorikan, pasien tersebut masuk dalam masa pengawasan. Ia dianjurkan tetap berada di rumah.

"Proses pemantauan kondisi kesehatan akan dikunjungi oleh petugas surveilans puskesmas. Yang pasti melihat perkembangan kondisi pasien," Puji melanjutkan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris memastikan upaya penanganan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) apabila ada yang terindikasi diagnosis virus corona. Bahwa pasien JKN memeroleh layanan dengan baik dan dirujuk bila terindikasi gejala virus corona.

Pada awal Maret 2020, Fachmi telah membuat surat ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Kantor Cabang BPJS Kesehatan seluruh Indonesia. BPJS mengimbau, FKTP mengimplementasikan target kapitasi berbasis komitmen pelayanan.

Hal ini sebagai upaya aktif mengingatkan peserta melakukan perilaku hidup bersih dan sehat serta. Selain itu, sebagai bagian dari ketanggapan atas keberadaan virus COVID-19.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.