VIDEO: Imigrasi Karimun Tolak WNA Asal China Masuk Indonesia

Imigrasi Karimun, Kepulauan Riau tidak memberikan izin masuk bagi WNA asal China untuk sementara waktu. Hal ini terkait pencegahan wabah virus corona. Pemberlakukan peraturan keimigrasian tersebut efektif berlaku dari tanggal 5 Februari sampai 29 Februari 2020.

Diterbitkan 12 Februari 2020, 08:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Imigrasi Karimun, Kepulauan Riau tidak memberikan izin masuk bagi WNA asal China untuk sementara waktu. Hal ini terkait pencegahan wabah virus corona. Pemberlakukan peraturan keimigrasian tersebut efektif berlaku dari tanggal 5 Februari sampai 29 Februari 2020.