Sukses

Bahayakan Kesehatan, Presiden Filipina Duterte Bakal Larang Rokok Elektrik

Duterte menyampaikan itu usai ditemukannya remaja yang dirawat karena penyakit paru terkait rokok elektrik

Liputan6.com, Jakarta Kontroversi penggunaan rokok elektrik belum berakhir. Kali ini, Presiden Filipina Rodrigo Duterte ikut berkomentar mengenai produk tersebut.

Duterte mengatakan bahwa dirinya akan segera memerintahkan pelarangan rokok elektrik. Tidak hanya itu, dia juga meminta pihak berwenang menangkap orang yang menggunakannya di tempat umum.

"Vaping berbahaya, saya melarangnya. Jika Anda merokok itu saat ini, Anda akan ditangkap," kata Duterte dalam sebuah konferensi persi di Malacanang pada Selasa malam, dikutip dari Inquirer pada Kamis (21/11/2019).

"Saya akan memerintahkan pemberlakukan undang-undang untuk menangkap siapa pun yang melakukan vaping di depan umum," tegasnya.

Simak juga Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Departemen Kesehatan Umumkan Pasien EVALI

Sikap Duterte bukan tanpa sebab. Empat hari sebelum pernyataan tersebut, departemen kesehatan Filipina mengumumkan dirawatnya seorang remaja perempuan berusia 16 tahun, setelah didiagnosis dengan EVALI atau e-cigarette associated lung injury (penyakit paru terkait rokok elektrik).

Duterte, yang juga mantan perokok, di awal tahun ini juga menyatakan bahwa rokok elektrik mengandung nikotin dan bahan kimia lain yang belum diketahui.

"Pada saat ini, saya mengatakan bahwa merokok itu berbahaya dan vaping juga berbahaya, saya melarangnya," katanya dikutip dari NPR.

Di 2017, pemerintah juga mengeluarkan denda bagi perokok yang mengisap rokoknya di tempat umum. Hal tersebut karena keprihatinan Duterte dengan meningkatnya masyarakat Filipina yang mengalami masalah kesehatan karena kebiasaan tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.