Sukses

Edukasi Kesehatan Jiwa agar Tak Ada ODGJ yang Dipasung di Jawa Timur

Jawa Timur gencar melakukan berbagai upaya agar tidak ada lagi ODGJ yang dipasung.

Liputan6.com, Banyuwangi Demi mewujudkan Jawa Timur yang sehat jiwa dan orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tidak lagi dipasung, berbagai upaya dilakukan pemerintah daerah setempat. Upaya tersebut bertujuan melawan stigma buruk ODGJ. Bahwa mereka pun bisa bersosialisasi dan diberdayakan layaknya orang normal lainnya.

Seperti halnya di Kabupaten Banyuwangi, kasus ODGJ yang dipasung sebelum tahun 2017 terjadi karena pihak keluarga takut pasien mengamuk dan mengganggu orang lain.

Selama bertahun-tahun, ada ODGJ yang harus mengalami ‘kurungan’ (pemasungan) di rumahnya sendiri. Tidak boleh ke mana-mana. Segala aktivitas diakukan di tempat.

 

“Upaya bebas pasung ini, bagaimana kami meningkatkan kompetensi para bidan, perawat, dan tenaga kesehatan. Mereka bisa melanjutkan sekolah ke jenjang lebih tinggi dan pelatihan sumber daya manusia di puskesmas dan rumah sakit,” kata Kepala Bidang Sumber Daya Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Ina Manahani usai diskusi kemajuan inovasi kesehatan Jawa Timur di Kabupaten Banyuwangi, ditulis Minggu (13/10/2019).

 

Dari informasi yang diperoleh Health Liputan6.com, edukasi mengenai gangguan jiwa dan pemasungan dapat membuka wawasan masyarakat. Dengan edukasi yang tepat, anggapan buruk ODGJ yang tidak bisa sembuh dan mengganggu orang lain tersingkirkan.

“Untuk penanganan ODGJ sendiri juga untuk mengurangi tingginya stigma,” lanjut Ina.

Edukasi kesehatan jiwa juga sebagai upaya preventif. Kelancaran pendistribusikan obat gangguan jiwa mendukung pemulihan pasien ODGJ. “Diharapkan upaya-upaya ini menekan angka pemasungan (ODGJ) di Jawa Timur,” tutur Ina.

 

Simak Video Menarik Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Jawa Timur Bebas Pasung

Berdasarkan data permasalahan kesehatan jiwa di Jawa Timur, yang juga tercatat pada Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 Kementerian Kesehatan RI, dari jumlah penduduk Jawa Timur sebanyak 39.698.631 jiwa, ODGJ yang pernah dipasung seumur hidup berusia lebih dari 15 tahun sebesar 14,9 persen (7.890 orang).

“Temuan kasus ODGJ berat sedang dipasung pada 3 bulan terakhir sebesar 31,5 persen (2.470 orang),” Ina menjelaskan.

Menilik angka pemasungan, pemerintah daerah Jawa Timur menekankan bebas pasung. Tujuan Jawa Timur bebas pasung sudah digaungkan sejak tahun 2013. Pada waktu itu, bertepatan dengan Hari Kesehatan Nasional (HKN), Gubernur Jawa Timur yang menjabat menyuarakan, Jawa Timur harus bebas pasung.

 

Strategi khusus bernama ‘TAKCEMAS’ mulai dijalankan hingga ke pelosok daerah. Singkatan itu berasal dari T (Tim Kesehatan Jiwa Masyarakat), A (Advokasi Kebijakan dan Anggaran), K (Kualitas Pelayanan Kesehatan Jiwa), C (Cari Keluarga di Dusun/RW), E (Enyahkan Stigma Masyarakat), M (Memberdayakan Gangguan Jiwa dan Keluarga), A (Ajak Selalu Berobat), serta S (Supervisi dan Monev Berkelanjutan).

 

Keseluruhan strategi ini tidak hanya meningkatkan pelayanan kesehatan jiwa dan mengobati ODGJ, melainkan merangkul mereka agar mampu menjalankan kehidupan sehari-hari.

3 dari 5 halaman

Lawan Stigma dengan Pelepasan Pasung

Menuju Jawa Timur bebas pasung bukan perkara mudah. Stigma dan diskriminasi terhadap ODGJ masih tertanam kuat pada masyarakat. Mereka dikucilkan dan dijauhkan dari lingkungan sosial. Ada juga anggapan gangguan jiwa termasuk penyakit yang tidak bisa disembuhkan.

“Tantangan kami, masih tingginya stigma dan diskriminasi terhadap ODGJ, terutama ODGJ yang mengalami gangguan kesehatan mental lain, seperti skizofrenia. Selain itu, akses geografis juga jadi kendala. Mereka yang tinggal di pelosok dan jauh dari faskes layanan primer sulit memeroleh layanan kesehatan jiwa yang memadai,” Ina menerangkan.

Walaupun menghadapi kendala, upaya menemukan dan pelepasan pasung terus dilakukan. Proses pelepasan pasung melalui beberapa tahap. Tim dinas kesehatan setempat harus memverifikasi adanya ODGJ yang dipasung. Tim perlu meyakinkan keluarga dan masyarakat yang berada di sekitar tempat tinggal ODGJ.

“Yang pasti, kita harus meyakinkan keluarga dan masyarakat soal pelepasan ODGJ. Ini juga membahas bagaimana tindak pengobatan dan perawatan selanjutnya. Kelaurga juga harus mendukung dan bersedia merawat anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa,” papar Ina.

ODGJ yang bebas pasung pun sebagai bukti melawan stigma masyarakat. Stigma masyarakat dapat berkurang. Masyarakat perlahan-lahan diajak menerima ODGJ yang berusaha memulihkan kesehatan jiwanya.

 

 

“Memang benar, membebaskan (ODGJ) pasung secara khusus membutuhkan effort (upaya yang besar). Ini kasus yang berbeda, tidak sama sebagaimana kita menangani penyakit pada umumnya,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi Widji Lestariono beberapa hari lalu.

“Kalau mengobati penyakit ya cuma pasiennya saja, sedangkan mengobati orang dengan gangguan jiwa, kita tidak hanya mengobati orangnya, tapi juga keluarga dan lingkungannya (masyarakat) juga diobati (menerima kondisi ODGJ).”

 

4 dari 5 halaman

ODGJ Diberdayakan sebagai Manusia

Kampanye Jawa Timur bebas pasung, salah satunya dilakukan di Kabupaten Banyuwangi. Pemerintah daerah Kabupaten Banyuwangi juga menegaskan, daerahnya harus bebas pasung. Hal tersebut sudah terwujud pada tahun 2017.

“Kami juga berupaya keras mewujudkan bebas pasung di Kabupaten Banyuwangi dan sudah tercapai tahun 2017 lalu. Sampai pelepasan ODGJ terakhir pada 2017 itu, belum ada ODGJ yang meninggal,” ujar Rio, sapaan akrabnya.

Data Dinas Kesehatan Banyuwangi tahun 2016 mencatat, ada 113 kasus ODGJ yang dipasung.. Seluruh temuan ODGJ dilaporkan oleh masyarakat kepada dinas kesehatan. Dinas kesehatan yang didukung petugas keamanan setempat langsung bergerak melakukan proses pelepasan pasung. Pelepasan pasung juga didorong inovasi yang dilakukan di seluruh puskesmas terkait dengan kesehatan jiwa.

 

“Akhirnya, November 2017, kasus pemasungan ini telah diselesaikan (tuntas). Kemudian para ODGJ diberikan pengobatan dan pembinaan. Mereka ikut diberdayakan dengan diberi pekerjaan. Ada yang namanya keluarga asuh. Keluarga asuh ini memberdayakan para ODGJ sekaligus bantu memantau kondisi, apakah ODGJ itu kambuh atau tidak,” Rio memaparkan.

 

Pemberdayaan ODGJ termasuk inovasi Teropong Jiwa, yang merupakan kepanjangan dari Terapi Okupasi Pemberdayaan Orang dengan Gangguan Jiwa. ODGJ tidak hanya dipulihkan dengan diajak rutin mengonsumsi obat, mereka juga mendapat pembinaan dan pelatihan kerja. Teropong Jiwa adalah inovasi dari Puskesmas Gitik.

5 dari 5 halaman

Atasi Kekambuhan Lewat Keterampilan

Hingga saat ini, ada ODGJ yang diberdayakan menjadi tukang parkir di puskesmas. Ada pula yang dipekerjakan menjadi pembuat kue kering di UD Aulia Royana, yang berlokasi di Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi. Di sana, penyintas ODGJ dilatih membuat kue kering, misal kue satu dan kue kacang.

Di Puskemas Gitik, tersedia ruangan bagi para ODGJ memeroleh layanan kesehatan, yang mana mereka dilatih membuat berbagai kerajinan tangan. Saat Health Liputan6.com memasuki ruangan di Puskesmas Gitik tersebut, kira-kira 10 ODGJ asyik membuat bunga dari bahan bekas dan anyaman dari rotan.

Tampak tangan mereka lihai merangkai bahan-bahan bekas menjadi bentuk menarik. Latihan membuat kerajinan tangan ini dipimpin dua instruktur. Kedua instruktur terlihat sabra dan ramah membimbing ODGJ.

 

“Kegiatan di sini dilakukan setiap hari Selasa, minggu ketiga tiap bulannya. Lewat membuat kerajinan tangan ini melatih fokus para ODGJ. Jadi, pikiran mereka enggak kosong. Kalau pikiran kosong, bisa saja mereka berpikir yang negatif dan kambuh lagi gangguan jiwanya,” tutur Kepala Bidang Kesehatan Jiwa Masyarakat Puskesmas Gitik, Eko Budi Cahyono.  

 

Meski hanya dilakukan sebulan sekali, para ODGJ diberikan tugas melatih kembali membuat kerajinan tangan di rumah. Artinya, ada kegiatan yang mereka lakukan di rumah. Pada pertemuan berikutnya, instruktur akan melihat sejauh mana mereka membuat kerajinan tangan selama di rumah.

Permasalahan kekambuhan ODGJ memang sering muncul. ODGJ yang sudah diobati, kembali kambuh lagi. Alasan kambuh juga terjadi karena tidak ada dukungan dari keluarga dan lingkungan.

“Oleh karena itu, salah satu inovasi Teropong Jiwa dari Puskesmas Gitik berawal dari masalah seperti ini (adanya kekambuhan ODGJ). Banyak kekambuhan yang muncul setelah ODGJ diobati. Makanya, ODGJ diberikan keterampilan dan dipekerjakan. Mereka diberdayakan sebagai ‘manusia’ yang sesungguhnya,” tutup Rio mengakhiri perbincangan soal ODGJ.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.