Sukses

Cara Lindungi Pendengaran dari Suara Bising Mesin Pabrik

Untuk menghadapi suara bising mesin pabrik, setiap pekerja wajib menggunakan alat khusus yang dipasang di telinga.

Liputan6.com, Bekasi Memasuki ruang produksi di pabrik Faber-Castell Indonesia, suara bising dari mesin menyambut kedatangan kami. Proses produksi pembuatan pensil Faber-Castell mengandalkan mesin. Di ruang pabrik yang cukup luas, suara bising seakan tak memengaruhi para pekerja. Para pekerja tetap fokus mengerjakan tahapan-tahapan produksi dengan baik. Papan kayu dibentuk menjadi pensil.

Para pekerja menaruh isi pensil yang terbuat dari campuran grafit dan tanah liat ke dalam bentukan pensil yang mirip sandwich (kayu belum dipotong satu persatu). Sambil berhadapan dengan mesin di hadapannya, pekerja juga menyusun dan mengecek hasil tahapan proses pensil sebelum pensil  dibawa ke ruang pengecatan (painting).

Kebisingan menjadi salah satu permasalahan bagi para pekerja, terutama yang bekerja di pabrik dan sehari-hari bersentuhan langsung dengan mesin. Ancaman gangguan pendengaran bisa dialami pekerja dalam jangka waktu panjang.

Jika kondisi tersebut terjadi, maka produktivitas pekerja bisa terganggu. Pekerja jadi tidak maksimal bekerja, yang mana bisa mempengaruhi hasil produksi industri. Oleh karena itu, keselamatan pekerja harus dipikirkan matang.

Artikel terkait: Intip Olah Limbah Pabrik yang Tak Cemari Lingkungan

Di pabrik Faber-Castell Indonesia, yang berlokasi di Bekasi, Jawa Bara ada sebuah kebijakan terkait kebisingan di dalam pabrik. Demi keselamatan pekerja selama bekerja dan tidak membahayakan pendengaran, alat pelindung telinga (ear protector) wajib dipakai pekerja.

“Karyawan di area produksi wajib pakai ear protector. Itu wajib setiap karyawan,” kata Manager QA A.W Faber-Castell Indonesia, Sapto Putranto kepada Health Liputan6.com saat ditemui di pabrik Faber-Castell Indonesia, Bekasi pada 15 Oktober 2018.

Artikel terkait: Produksi Pensil Terus Berjalan, Kelestarian Hutan Tetap Terjaga

Tingkat kebisingan di area pabrik pensil yang sudah berdiri sejak 1761 pada kategori aman, yakni tidak melebihi batas ambang kebisingan yang sudah ditentukan di dalam aturan manajemen keselamatan pekerja di dunia. Bahkan tingkat kebisingan jauh lebih rendah dari batas maksimal.

Artikel terkait: Lebih Dekat dengan Pensil Bebas Racun

“Untuk tingkat kebisingan yang berlaku maksimal 85 decibel (dBA). Nah, kami sudah dibawah itu,” lanjut Sapto.

 

 

Menilik keamanan proses produk pensil untuk anak, Jurnalis Liputan6.com menayangkan liputan di pabrik Faber-Castell Indonesia yang berlokasi di Bekasi. Tulisan ini merupakan tulisan keempat--terakhir (dari empat rangkaian tulisan) yang mengangkat, efek suara bising mesin produksi di pabrik terhadap pendengaran pekerja.

 

 

Saksikan video menarik berikut ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pengaturan batasan kebisingan

Berdasarkan buku katalog Faber-Castell since 1761: Suistainability Report 2011, Faber-Castell mengambil tindakan konsisten untuk mengurangi kebisingan, khususnya dibagian proses produksi. Bagian proses produksi meliputi pemrosesan kayu menggunakan mesin. Kayu-kayu dibentuk menjadi pensil. Tingkat kebisingan mesin berkurang sejauh ini. Mesin diatur sedemikian rupa agar tidak menimbulkan kebisingan di luar batas ambang kebisingan yang sudah ditetapkan.

Tingkat kebisingan yang melebihi 80 dBA, karyawan diwajibkan memakai pelindung telinga. Yang menarik, tingkat kebisingan diukur secara teratur, baik di dalam maupun di luar area pabrik produksi. Batasan kebisingan pun sama di seluruh Faber-Castell Group yang tersebar di negara-negara lain di dunia.

Selama siang hari, tingkat kebisingan di area lokasi pabrik tidak boleh melebihi 70 dBA. Pada malam hari, kebisingan harus berada di bawah 60 dBA. Peraturan yang ketat tersebut juga berlaku di pabrik Faber-Castell Indonesia. Aturan tersebut harus selalu diutamakan.

Jurnal berjudul Monitoring of the Noise Emitted by Machine Tools in Industrial Conditions, yang ditulis Jerzy Jozwik dan tim menunjukkan, peralatan dan mesin  produksi yang diteliti tidak ada yang melebihi ambang batas kebisingan di atas 85 dBA.

Seluruh mesin produksi yang ada diatur pada ambang batas maksimal 85 dBA. Jurnal yang dipublikasikan di Journal of Ecological Engineering pada Januari 2018 mencatat, kebisingan berbahaya bagi karyawan. Efek kebisingan yang berbahaya tergantung pada intensitas, frekuensi, dan perubahan kebisingan dalam waktu tertentu.

Efek itu juga tergantung dipengaruhi karakteristik tertentu dari pekerja pabrik, seperti usia kondisi mental, kesehatan, dan kepekaan individu terhadap suara. Paparan kebisingan yang lama dapat menyebabkan gangguan pendengaran. Pelindung pendengaran harus dipakai jika tingkat kebisingan 85 dBA atau lebih tinggi. Alat mesin untuk memotong logam, misal mesin bubut, milling dan, pengeboran mesin menghasilkan kebisingan sampai 104 dBA.

Kebisingan mesin pemotongan logam gergaji hingga 115 dBA dan penggiling 134 dBA. Walaupun tingkat kebisingan di pabrik Faber-Castell Indonesia dibawah 85 dBA, pekerja tetap memakai alat pelindung pendengaran. Alat pelindung pendengaran mirip earphone yang menutupi kedua lubang telinga.

Ear protector-nya itu dipasang di lubang telinga, bukan seperti headphone yang menutupi seluruh telinga,” Sapto menambahkan.

3 dari 3 halaman

Pemeriksaan pendengaran rutin

Untuk membuktikan tingkat kebisingan di pabrik Faber-Castell Indonesia aman, para pekerja rupanya melakukan pemeriksaan kesehatan rutin setiap tahun. Pemeriksaan kesehatan bertujuan melihat kesehatan pekerja secara keseluruhan, apakah pekerja terjaga kesehatan selama bekerja atau tidak. Pemeriksaan pendengaran bagi pekerja juga dilakukan di seluruh pabrik Faber-Castell Group. Pemeriksaan pendengaran ini ditangani petugas medis perusahaan.

“Kami ada medical check up berkala setiap tahun. Jadi, keluhan-keluhan apa saja yang dialami pekerja akan ketahuan. Keluhan dan penyakit apa saja akan dicatat. Pekerja  siapa saja juga dicatat waktu kontrolnya. Sejauh ini, sepertinya enggak ada keluhan kok (khususnya efek dari kebisingan), ujar Sapto.

Kebisingan yang terjadi juga pernah diteliti pada 2010-2011 di pabrik Faber-Castell Group. Hasil laporan mengungkapkan, tidak ada keluhan dari penduduk setempat atau terkait kebisingan.

Walaupun kebisingan bisa saja terdengar sampai ke luar pabrik maupun permukiman penduduk, kebisingan di pabrik Faber-Castell Indonesia tidak terdengar sampai ke luar. Bahkan saat berdiri di luar, dekat dengan pintu masuk, suara mesin-mesin tidak terdengar.

Suara mesin hanya terdengar di area gedung produksi saat kami menjejakkan kaki di lokasi tersebut. Suara gergaji mesin, mesin pemotong kayu, dan mesin pembentuk pensil terdengar jelas di ruang produksi. Ketika kami menyimak pemaparan seluk-beluk Faber-Castell, ruangan tempat kami berkumpul pun tidak terdengar suara mesin. Seakan ruangan yang berada di area produksi dilengkapi kedap udara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.