Sukses

Kepala BPOM Cabut Penghentian Produksi Ikan Makarel dalam Kaleng

Kepala BPOM meninjau salah satu produsen ikan makarel dalam kaleng. Hal ini membuat BPOM mencabut perintah penghentian sementara produksi ikan makarel tersebut.

Liputan6.com, Jakarta Beberapa waktu yang lalu, BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) menghentikan sementara produksi ikan makarel dalam kaleng terkait kasus ditemukannya cacing dalam produk pangan tersebut. Namun demikian, kini produksi ikan kaleng rupanya telah mengalami perbaikan.

Kepala BPOM, Penny K. Lukito, bersama dengan Kementerian Perikanan dan Kelautan serta Kementerian Perindustrian, meninjau salah satu produsen ikan makarel dalam kaleng yaitu CV.Pacific Harvest di Banyuwangi, Jawa Timur. Tinjauan langsung ini dilakukan guna melihat tindakan perbaikan yang telah dilakukan industri. Hal ini menindaklanjuti audit komprehensif terpadu yang dilaksanakan minggu lalu.

Penny mengungkapkan kunjungan ini dilakukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat terkait produksi ikan makarel kaleng telah dilakukan dengan mengikuti kaidah cara produksi pangan olahan yang baik (CPPB).

"CPPB dilakukan dengan mengedepankan pengendalian titik-titik kritis sepanjang rantai produksi, dari penerimaan bahan baku hingga produk siap untuk diedarkan," ujar Penny, mengutip dari laman BPOM, Sabtu (14/4/2018).

Kini, Kepala BPOM telah mencabut printah penghentian sementara kegiatan produksi ikan kaleng dalam kaleng. Oleh sebab itu, industri ikan makarel dalam kaleng pun dapat memproduksi kembali produknya seperti semula, dengan menerapkan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Saksikan juga video berikut ini :

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masyarakat tidak perlu resah, ikan makarel dalam kaleng aman konsumsi

Selain itu, Kepala BPOM, Penny K. Lukito juga mengimbau pada masyarakat untuk tidak perlu khawatir lagi dengan produk ikan makarel dalam kaleng.

Setelah melakukan peninjauan, Penny menjamin produk ikan makarel dalam kaleng telah melewati serangkaian proses produksi yang baik dan sesuai dengan standar yang berlaku.

Penny pun menyampaikan kasus ditemukannya cacing dalam ikan makarel kemasan kaleng dapat menjadi pembelajaran berharga guna menjamin keamanan dan mutu pangan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.