Sukses

[Tanya BPJS Kesehatan] Ini Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Di program Tanya BPJS Kesehatan pada Rabu, 11 April 2018 membahas tentang pelayanan kesehatan yang dijamin BPJS Kesehatan.

Liputan6.com, Jakarta Pertanyaan:

Apa sajakah pelayanan kesehatan yang dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan?

 

Jawaban:

Jaminan pelayanan kesehatan yang dapat dijamin dan ditanggung pembiayaannya oleh BPJS Kesehatan adalah semua pelayanan kesehatan yang dilakukan sesuai dengan prosedur dan persyaratan yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

 

Hormat kami,

Humas BPJS Kesehatan Kantor Pusat 

 

 

Program Tanya BPJS Kesehatan tayang setiap Rabu pukul 11.30 berisi pertanyaan yang paling sering dilontarkan masyarakat lewat aneka media BPJS Kesehatan. Jawaban dari pertanyaan yang dilontarkan diberikan oleh Humas BPJS Kesehatan Kantor Pusat.

 

 

Saksikan juga video menarik berikut:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.