Sukses

Masyarakat Bisa Laporkan Produk Mencurigakan ke BPOM RI, Caranya?

Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito, mengungkapkan masyarakat kini sudah lebih aktif melaporkan hal yang mencurigakan.

Liputan6.com, Jakarta Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito, mengungkapkan masyarakat kini sudah lebih aktif melaporkan hal yang mencurigakan. Hal ini ditunjukkan dengan berhasilnya penggerebekan produksi kosmetik ilegal di daerah Jelambar, Jakarta Barat. Dia juga mengatakan kini ada website yang dapat digunakan masyarakat untuk memeriksa produk pangan, kosmetik, dan obat.

"Nama websitenya cekbpom.pom.go.id. Anda boleh cek produk yang mencurigakan di situ," ujar Penny saat konferensi pers terkait penggerebekan gudang produksi kosmetik berbahaya di Jelambar, Kamis (15/2/2018).

Penny menjelaskan melalui website tersebut, Anda dapat mengetahui produk pangan, kosmetik dan obat yang dicek terdaftar di BPOM atau tidak. Anda cukup memasukkan nomor registrasi, nama produk, merk, jumlah dan kemasan, bentuk sediaan, komposisi, dan nama pendaftar.

"Kalau barang itu ilegal kan langsung ketahuan. Jadi bisa langsung kita tangani," jelas Penny.

 

Saksikan juga video menarik berikut ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Punya Izin Edar Palsu

Meski demikian, Penny mengakui banyak barang beredar yang tercantum nomor izin edar BPOM, namun ternyata dipalsukan. Dia menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati.

Kosmetik ilegal yang disita punya nomor ijin edar

Penny mengatakan kosmetik ilegal yang disita di daerah Jelambar, Jakarta Barat, punya izin edar. Namun, nomor tersebut dipalsukan. Pada setiap kemasan kosmetik, terdapat nomor izin edar yang berjumlah 10 digit.

"Yang kami keluarkan untuk produk kosmetik itu 11 digit, jadi jelas kalau ini dipalsukan," Tutup Penny.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.