Sukses

Kebiasaan Merokok Turun, Angka Penyakit di Filipina Rendah

Presiden Duterte dianggap mengambil langkah yang tepat karena adanya program tobacco control measure (pengendalian tembakau).

Liputan6.com, Jakarta Presiden Filipina, Rodrigo Duterte mendapat apresiasi dari Southeast Asia Tobacco Control Alliance (SEATCA) karena keberhasilan atas program yang menyelamatkan satu juta jiwa masyarakat Filipina dari kebiasaan merokok.

Padahal sebelumnya, angka kematian karena rokok di Filipina mencapai 87 ribu jiwa setiap tahunnya, menurut data dari SEATCA.

Presiden Duterte dianggap mengambil langkah yang tepat karena adanya program tobacco control measure (pengendalian tembakau).

Bedasarkan survei dari WHO Framework Convention on Tobacco Control (WHO FCTC), kebiasaan merokok masyarakat Filipina menurun dari 29,7 di 2009 menjadi 23.8 persen di 2015.

"Langkah Tobacco Control Measures seperti meningkatkan pajak yang tinggi untuk rokok dan menggunakan gambar-gambar peringatan kesehatan (Graphic Health Warning) dinilai efektif," ujar Kepala Eksekutif SEATCA, Bungon Ritthiphakdee, melalui keterangan pers, Kamis (23/3/2017).

Dengan meningkatnya harga pajak, kata dia, tembakau menjadi sulit untuk dijangkau. Gambar-gambar peringatan juga punya andil besar untuk meningkatkan persentase orang yang berhenti merokok secara signifikan, dari 37 persen di 2009 menjadi 44.6 persen pada 2015.

"Masalah kesehatan lainnya yang dialami sebagian besar masyarakat Filipina adalah terpapar oleh asap rokok (perokok pasif)," ujar Ritthiphakdee. Bahaya untuk orang yang terpapar asap rokok ternyata lebih berbahaya daripada orang yang menghisap rokok.

Namun langkah Presiden Duterte ternyata juga mampu menurukan angka orang terpapar asap rokok (Secondhand Smoke) yang sering terjadi di ruang publik bahkan di rumah. Program lainnya yang menjadi kewajiban pemerintah Filipina adalah menciptakan lingkungan 100 persen bebas dari asap rokok.

Peningkatan ini menunjukkan bahwa Filipina sadar akan bahaya tembakau. Langkah tersebut menjadikan Filipina sebagai menjadi negara ketujuh di ASEAN yang mementingkan implementasi peringatan akan bahaya produk rokok terhadap publik. (Aida Tifani)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini