Sukses

Kosmetik Merk Terkenal Diamankan BPOM Yogyakarta

Setelah seminggu melakukan operasi pasar di seluruh Yogyakarta (DIY), BPOM DIY mengamankankan ribuan kemasan obat tradisional dan kosmetik.

Liputan6.com, Yogyakarta Setelah seminggu melakukan operasi pasar di seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DIY mengamankan ribuan kemasan obat tradisional dan kosmetik. Ribuan kemasan kosmetik dan obat tradisional ini diamankan karena tidak memiliki ijin edar dan mengandung bahan berbahaya. Kepala BPOM DIY , I Gusti Ayu Adhi Aryapatmi mengatakan ribuan kemasan produk kosmetik dan obat tradisional diamankan dari hasil operasi di 28 toko kosmetik dan 4 toko menjual obat tradisional di 4 kabupaten dan satu Kota Jogja. Ary mengatakan dari total barang yang diamankan BPOM nilai ekonomi produk tersebut mencapai 33 juta rupiah.

"Kosmetik ada 3.061 kemasan dan obat tradisional mencapai 325 kemasan. Total 3.386 kemasan kita amankan. Diamankan karena tidak memenuhi ijin edar dan mengandung bahan berbahaya dan obat kimiawi berbahaya," ujarnya di kantor BPOM Selasa (3/11/2015).

Dari ribuan produk yang diamankan ada produk kosmetik yang cukup terkenal dan biasa digunakan warga seperti kosmetik pemutih dan alat kecantikan. Ary mengatakan produk yang cukup terkenal itu diketahui tidak memiliki ijin edar. Sehingga ia tidak menjamin bahan yang terkandung dalam kosmetik pemutih itu. Karena itu produk tersebut harus diamankan. Menurut Ary produk ini pun sudah ditemukan beberapa tahun lalu. Namun pemilik produk tersebut juga tidak pernah melakukan gugatan hukum.

"Karena tanpa ijin edar maka tidak tahu bahan apa saja yang digunakan dalam kosmetik itu. Dan yang punya produk itu juga tidak pernah menggugat ga tau kenapa. Produk ini juga sudah lama ditemukan," ujarnya.

Ary mengatakan selain itu dalam produk itu juga diketahui buatan dari luar negeri seperti Itali, Kanada, China, Malaysia. Namun karena tidak memiliki ijin edar.maka ribuan kosmetik itu diamankan BPOM. Beberap produk kosmetik juga diketahui mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan Hidrokinon. Apabila digunakan akan berakibat pada tubuh seperti iritasi dan juga dapat menyebabkan kanker.

"Ini sedikit ya disini masih.menemukan sarana distribusi kita masih ditelusuri. Mengandung merkuri dilarang untuk kosmetik karena memicu pertumbuhan sel kanker. Semua positif mengandung merkuri. Ada mengandung Hidrokinon ini kategori yang sifatnya membuat iritasi kulit," ujarnya.

Ary mengatakan pihaknya akan terus melakukan operasi pasar dan beberapa toko kosmetik di DIY agar tidak ada barang barang yang tidak memenuhi syarat dikonsumsi warga. Ary menambahkan dari operasi BPOM ini diketahui jika Kota Jogja menjadi wilayah yang paling tinggi ditemukan kosmetik yang tidak.layak edar.

"Paling banyak Jogja lalu nomor dua Sleman," ujarnya. (Fathi Mahmud)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.