Sukses

6 Jenis Kekerasan yang Kerap Dilakukan Seorang Ibu

Kasus Angeline turut membenarkan hasil monitoring dan evaluasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di 9 propinsi pada 2012.

Liputan6.com, Jakarta Kasus yang menimpa Angeline telah membuat seluruh lapisan masyarakat tercengang. Lagi-lagi anak menjadi korban dari ulah orangtua yang tidak bertanggung jawab. Dalam hal ini adalah ibu, yang seharusnya memiliki nurani, rasa belas kasihan, dan sensitifitas yang lebih besar. 

Tampaknya, kasus Angeline ini turut membenarkan hasil monitoring dan evaluasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di 9 propinsi pada 2012. Di mana ibu memiliki kecenderungan yang lebih besar dalam melakukan tindak kekerasan pada anak.

Kita mungkin tak percaya, namun itulah fakta yang terjadi. Ibu yang seharusnya menjadi malaikat pelindung, pelan-pelan menampakkan taringnya dan berubah menjadi malaikat pencabut nyawa anaknya sendiri.

Di dalam hasil monitoring yang dikutip Health Liputan6.com pada Selasa (16/6/2015) disebutkan bahwa sebesar 51,1 persen ibu kerap mencubit anaknya. Angka ini jauh di atas ayah yang hanya 32 persen. Selain itu, 43,5 persen ibu juga diketahui melakukan tindak kekerasan berupa psikis, di mana sering membandingkan anaknya dengan saudara atau anak lainnya. 

Berikut jenis-jenis kekerasan pada anak yang sering dilakukan seorang ibu;

1. Menjewer (36,8 persen)

2. Mencubit (51 persen)

3. Memukul dengan benda (10,6 persen)

4. Melukai dengan benda berbahaya (1,7 persen)

5. Membandingkan anak dengan anak lainnya (43,4 persen)

6. Menghina anak di hadapan orang lain (10,7 persen)

Menurut KPAI, alasan ibu melakukan tindak kekerasan pada anak ini karena selalu memposisikan anak sebagai aset milik orangtua. Ibu sering memilih pola asuh terhadap anak sebagaimana yang dia inginkan, bukan yang anak cita-citakan.

Dampaknya, anak tidak menjadi dirinya sendiri, tapi mengikuti kata dan kemauan ibu. Jelas, jika kondisinya semacam ini anak telah mengalami disorientasi dalam perkembangannya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.