Sukses

5 Hal Mendasar yang Perlu Diberikan bagi Anak-anak di Perbatasan

Anak-anak yang tinggal di area perbatasan terluar Indonesia memerlukan perhatian lebih

Liputan6.com, Jakarta Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Susanto mengatakan anak-anak yang tinggal di area perbatasan terluar Indonesia memerlukan perhatian lebih agar loyalitas, dedikasi dan kontribusinya tidak untuk negara tetangga.

"Kami tidak ingin secara fisik anak perbatasan berada di Indonesia, tapi loyalitas, dedikasi, kontribusinya ke depan untuk negara tetangga," kata Susanto di Jakarta, Senin (17/11/2014).

Dia mengatakan dugaan pemberian identitas Malaysia kepada warga Indonesia di tiga desa di Nunukan perlu dikaji secara komprehensif.

"Ini selain menyangkut kedaulatan Indonesia sebagai negara, juga berkaitan dengan nasib anak bangsa ke depan," katanya.

Maka dari itu, perlu beberapa langkah untuk kelangsungan anak bangsa di masa mendatang. "Terkait anak di perbatasan perlu melakukan beberapa hal mendasar," kata dia.

Pertama, pastikan hak dasar anak daerah perbatasan terpenuhi optimal, termasuk kemudahan akses dan ketersediaan layanan yang memadai, seperti pendidikan, kesehatan dan lainnya.

Kedua, pastikan anak di perbatasan mendapat kemudahan mengakses informasi tentang ke-Indonesiaan.

Ketiga, pastikan ekonomi masyarakat di perbatasan mapan, sehingga akan tumbuh anak dan generasi yang berdaya saing.

Keempat, pastikan infrastruktur di perbatasan ramah anak.

Kelima, pastikan ada kemudahan transportasi bagi anak di perbatasan, terutama ke area-area wilayah intern Indonesia.

"Jangan sampai mereka terfasilitasi dan dimanjakan oleh fasilitas negara tetangga," kata dia.

Susanto juga mengapresiasi keseriusan pemerintah lewat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dalam upaya untuk menangani masalah perbatasan.

Sebagaimana diberitakan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes) Marwan Jafar mengatakan ada dugaan dalam perihal Malaysia yang memberikan identitas penduduk kepada warga desa di sejumlah wilayah perbatasan Indonesia.

Marwan khawatir terjadi klaim wilayah Indonesia dari negara tetangga jika warganya sudah menjadi warga negara untuk negeri jiran.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.