Sukses

Menkes : Resistensi Antibiotika Makin Tak Rasional, Bahaya

Menkes menekankan pada para anggota pengawas RS untuk memperhatikan dan mengawasi program JKN dan pengendalian antibiotika di RS

Liputan6.com, Jakarta Sesuai amanat Undang-undang nomor 44 tahun 2009 tentang pembentukan Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS), Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi hari ini melantik lima anggotanya.

Dalam sambutannya, Menkes menekankan pada para anggota pengawas RS untuk memperhatikan dan mengawasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan pengendalian antibiotika di RS. Pasalnya ia melihat, kini resistensi antibiotika semakin tidak rasional.

"Kenapa di Indonesia antibiotika dikasi suka-suka tanpa resep? Apa-apa antibiotika. Kenapa kebiasaan kita kayak gini? Begitu juga di peternakan, perikanan. Semua pakai antibiotik yang bisa mencelakakan kita, menimbulkan resistensi bagi manusia," katanya.

Peningkatan kasus penyakit yang kebal terhadap antibiotik memang selalu jadi isu utama mengingat kebal obat ini dialami jutaan orang di dunia.

Apalagi dalam 20 tahun terakhir ini makin banyak pasien operasi ringan meninggal karena infeksi akibat tidak ada antibiotik yang mempan.

"Saya kasih perintah kepada BPRS untuk sosialisasi seluas-luasnya. Jangan setiap orang minta antibiotika dikasih. Mereka harus tahu betul-betul kapan antibiotika dibutuhkan. Saya juga mohon kepada BPRS untuk mau kerjasama dengan peternakan dan perikanan (zoonosis) agar pengulangan antibiotika pada hewan yang mencelakakan manusia bisa dicegah," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.