Resolusi DK PBB Desak Iran Setop Serangan ke Negara Teluk, tapi Abaikan Agresi AS dan Israel

Iran merespons dengan menyatakan resolusi DK PBB ini menjadi noda abadi badan tersebut.

Diterbitkan 13 Maret 2026, 12:09 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mengesahkan sebuah resolusi yang menyerukan penghentian serangan Republik Islam Iran terhadap negara-negara Teluk. Resolusi tersebut tidak menyebutkan serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran, sehingga memicu kritik keras dari duta besar Iran.

Resolusi itu diajukan oleh Bahrain, negara tetangga Iran di kawasan Teluk, dan disponsori oleh 135 negara.

Dalam resolusi tersebut, DK PBB menuntut penghentian segera semua serangan oleh Iran terhadap Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Yordania.

Resolusi itu juga mengecam tindakan atau ancaman Iran yang bertujuan menutup, menghalangi, atau dengan cara lain mengganggu pelayaran internasional melalui Selat Hormuz. Resolusi disahkan dengan hasil pemungutan suara 13 negara mendukung dan tidak ada yang menolak, sementara Rusia dan China memilih abstain. Demikian seperti dikutip dari laporan Middle East Eye.

Sementara itu, rancangan resolusi kedua yang diajukan Rusia—yang menyerukan semua pihak menghentikan permusuhan—ditolak.

Duta Besar Bahrain untuk PBB Jamal Fares Alrowaiei mengatakan hasil pemungutan suara itu mencerminkan peran penting kawasan Teluk dalam perekonomian global.

"Karena itu, memastikan keamanan kawasan ini bukan sekadar persoalan regional, tetapi merupakan tanggung jawab internasional bersama yang berkaitan erat dengan stabilitas ekonomi global dan keamanan energi," kata Alrowaiei di hadapan DK PBB.

Namun, Duta Besar Iran untuk PBB Amir Saeid Iravani menyatakan pengesahan resolusi tersebut merupakan penyalahgunaan terang-terangan terhadap DK PBB yang akan meninggalkan noda abadi dalam catatannya.

"Perlu saya tegaskan: resolusi ini merupakan ketidakadilan nyata terhadap negara saya, yang justru menjadi korban utama dari tindakan agresi yang nyata," tegasnya. 

 

Dinilai Bias dan Sepihak

Perang Iran dimulai pada 28 Februari setelah AS dan Israel melancarkan serangan di berbagai wilayah Iran, yang menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei, sejumlah pejabat senior, serta banyak warga sipil.

Iran kemudian merespons dengan meluncurkan serangan drone dan rudal ke Israel, serta ke setiap negara di kawasan Teluk yang memiliki pangkalan udara AS.

Duta Besar AS untuk PBB Mike Waltz mengatakan strategi Iran untuk menciptakan kekacauan di kawasan justru berbalik merugikan mereka sendiri.

"Strategi Iran menebar kekacauan, mencoba menyandera negara-negara tetangganya, serta menggoyahkan keteguhan kawasan jelas berbalik merugikan mereka sendiri, sebagaimana terlihat dari hasil pemungutan suara hari ini," kata Waltz.

Adapun China menyatakan bahwa AS dan Israel melancarkan serangan tanpa otorisasi DK PBB dan harus segera menghentikan tindakan tersebut.

Perwakilan China di PBB, Fu Cong, menegaskan bahwa kedaulatan dan keamanan negara-negara Teluk harus dihormati. Namun ia menilai teks resolusi tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan akar masalah dan gambaran keseluruhan konflik secara seimbang.

Sementara itu, perwakilan Rusia di PBB, Vasily Nebenzya, menyebut resolusi yang dihasilkan bias dan sepihak.

"Pengesahan resolusi ini oleh Dewan dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang bertindak dengan itikad buruk—terutama pihak yang memulai perang ini—untuk melanjutkan tindakan agresi terhadap Iran," ujarnya. 

Nebenzya kemudian mengajukan rancangan resolusi terpisah yang disebutnya sebagai dokumen yang tidak memihak dan bertujuan meredakan situasi secara mendesak.

Ia mengatakan rancangan tersebut secara sengaja tidak menyebut nama pihak mana pun yang terlibat dalam konflik.

Namun, rancangan resolusi Rusia itu ditolak melalui pemungutan suara dengan hasil empat negara mendukung—China, Pakistan, Rusia, dan Somalia—dua negara menolak—Latvia dan AS—serta sembilan negara abstain, yaitu Bahrain, Kolombia, Republik Demokratik Kongo, Denmark, Prancis, Yunani, Liberia, Panama, dan Inggris.  Â