Serangan Lintas Batas Pakistan ke Afghanistan Picu Krisis Kemanusiaan dan Sorotan Dunia

Seperti apa konflik dan serangan lintas batas yang terjadi di Pakistan dan Afghanistan?

Diterbitkan 25 Maret 2026, 07:52 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Kabul - Serangan dan konflik antara Pakistan dan Afghanistan kembali memanas dalam beberapa pekan terakhir, menyusul meningkatnya serangan udara lintas batas yang menelan korban sipil dalam jumlah besar. Di tengah eskalasi ini, warga sipil—termasuk anak-anak—menjadi pihak yang paling terdampak.

Salah satu insiden paling mengejutkan adalah pemboman pusat rehabilitasi narkoba di Kabul. Menurut data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serangan tersebut menewaskan sedikitnya 143 orang dan melukai ratusan lainnya—angka yang mencerminkan besarnya krisis kemanusiaan yang terjadi.

Sebelumnya, United Nations Assistance Mission in Afghanistan (UNAMA) telah melaporkan bahwa serangan-serangan serupa telah menewaskan sedikitnya 70 orang, melukai 478 lainnya, serta menyebabkan sekitar 115.000 warga mengungsi di Afghanistan, dikutip dari laman The Diplomat.

Di tengah meningkatnya kekerasan, sorotan juga tertuju pada minimnya respons internasional. Banyak pihak menilai keheningan dari komunitas global—yang biasanya vokal dalam isu perlindungan sipil—justru terasa mencolok dalam kasus Afghanistan. Kondisi ini memunculkan kritik bahwa standar empati dan respons dunia internasional tidak diterapkan secara merata.

Situasi di Afghanistan sendiri semakin kompleks. Di satu sisi, negara itu berada di bawah pemerintahan Taliban yang dinilai represif, sementara di sisi lain menghadapi tekanan eksternal berupa serangan militer. Akibatnya, rakyat Afghanistan terjebak dalam kondisi yang sulit, menghadapi ancaman baik dari dalam maupun luar negeri.

Sebagian pihak membenarkan langkah Pakistan dengan alasan keamanan, mengingat tuduhan bahwa wilayah Afghanistan digunakan sebagai tempat berlindung kelompok militan. Namun, para pengamat menekankan bahwa hukum internasional menetapkan batasan ketat dalam penggunaan kekuatan militer lintas negara, termasuk prinsip proporsionalitas dan perlindungan terhadap warga sipil.

 

Kritik yang Muncul

Kritik juga muncul terhadap narasi yang menyamakan Afghanistan dengan Taliban. Banyak pihak menilai pendekatan tersebut berbahaya, karena berpotensi membenarkan serangan terhadap warga sipil hanya karena kondisi politik di negara tersebut. Padahal, hak-hak dasar masyarakat sipil tetap harus dilindungi, terlepas dari siapa yang berkuasa.

Di sisi lain, dinamika global turut memengaruhi minimnya perhatian terhadap konflik ini. Ketegangan yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran dalam beberapa waktu terakhir menyita fokus dunia internasional, membuat krisis di Afghanistan kembali terpinggirkan.

Para analis memperingatkan bahwa jika situasi ini terus dibiarkan tanpa akuntabilitas, maka akan muncul preseden berbahaya dalam hubungan internasional. Serangan terhadap wilayah negara lain dengan dalih keamanan bisa menjadi hal yang dinormalisasi, sementara perlindungan terhadap warga sipil semakin terabaikan.

Kondisi ini bukan hanya ancaman bagi Afghanistan, tetapi juga bagi tatanan hukum internasional secara keseluruhan. Ketika pelanggaran tidak direspons secara tegas, maka prinsip hukum yang seharusnya melindungi justru berisiko kehilangan maknanya.