Liputan6.com, London - Pengadilan Mahkota Preston, Inggris, pada 31 Januari 2000 menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada dokter umum Harold Shipman atas pembunuhan 15 pasiennya. Vonis tersebut menjadikan Shipman sebagai pembunuh berantai terbesar yang pernah dihukum dalam sejarah Inggris.
Shipman, dokter keluarga asal Hyde, Greater Manchester, dinyatakan bersalah atas 15 dakwaan pembunuhan serta pemalsuan surat wasiat salah satu korbannya. Selain kasus yang terbukti di pengadilan, ia juga diduga terlibat dalam kematian lebih dari 100 pasien lain, yang masih dalam penyelidikan kepolisian.
Saat vonis dibacakan, Shipman tampak tanpa ekspresi dari kursi terdakwa. Hakim Thayne Forbes menegaskan bahwa kejahatan yang dilakukan Shipman merupakan pengkhianatan terhadap profesi medis, dikutip dari laman BBC, Sabtu (31/1/2026).
Advertisement
“Setiap korban adalah pasien Anda. Anda membunuh mereka dengan penyalahgunaan keahlian medis secara terencana dan dingin,” ujar Forbes dalam putusannya. Ia menambahkan, Shipman menghadirkan kematian dengan kedok kepedulian seorang dokter.
Seluruh korban Shipman adalah perempuan dan tidak menderita penyakit serius saat meninggal. Mereka tewas secara mendadak, tak lama setelah mendapat kunjungan dari Shipman. Pengadilan mendengar keterangan bahwa Shipman menyuntikkan morfin dosis tinggi kepada para pasiennya saat berada di rumah mereka.
Kasus ini terungkap setelah kecurigaan muncul dari Angela Woodruff, putri Kathleen Grundy, korban terakhir Shipman. Shipman mendatangi Grundy dengan alasan melakukan tes darah, namun justru memberinya dosis morfin yang mematikan. Setelah itu, ia memalsukan surat wasiat Grundy untuk mengambil alih harta warisan bernilai besar.
Di luar pengadilan, Woodruff menyatakan vonis tersebut tidak akan mampu menghapus kehilangan yang dialami keluarga korban. “Tidak ada yang bisa mengembalikan ibu saya atau para korban lainnya. Kami hanya berharap dapat mengenang ibu kami sebagaimana adanya,” ujarnya.
Keluarga Shipman, termasuk istrinya Primrose serta dua putranya, Christopher dan David, hadir di pengadilan saat putusan dibacakan. Melalui pengacaranya, pihak keluarga menyatakan terpukul dengan vonis tersebut dan menyebut proses hukum selama 18 bulan terakhir sebagai masa yang sangat berat.
Sementara itu, tim pembela Shipman sebelumnya berargumen bahwa dakwaan terhadap klien mereka bertumpu pada bukti toksikologi yang tidak dapat diandalkan dari sembilan jenazah korban yang digali kembali. Namun, majelis hakim menolak pembelaan tersebut.
Pengadilan juga mengungkap bahwa polisi telah menyelidiki kematian 136 pasien Shipman. Otoritas menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya dakwaan pembunuhan tambahan di masa mendatang.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8359730/original/054220900_1782235074-063_2282965616.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8336960/original/043977000_1782207955-cek_fakta_-_bibit_Ikan_lele.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8968722/original/090452400_1782980277-cek_fakta_-_tenaga_pendamping_masyarakat.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5562012/original/067915900_1776772441-Cek_fakta_Anies_baswedan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1016875/original/074814500_1444537580-Dr_Harold_Shipman.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1411698/original/040353100_1479708120-Inggris.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9108027/original/057222500_1783044209-063_2284404573.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9111051/original/091108400_1783054834-063_2284419230.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9107326/original/029939500_1783043802-063_2284407272.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9110984/original/061131000_1783049682-lamine.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262484/original/068324800_1781816932-AP26169744189345-Swiss.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8706226/original/084990600_1782782102-mahrez.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5342603/original/068582000_1757396190-AP25248015186096.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9102315/original/016806000_1783041300-063_2284404120.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9102311/original/030973200_1783041297-063_2284405483.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8369442/original/037177900_1782246021-Portugal_s_Cristiano_Ronaldo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8864051/original/078185200_1782929110-063_2284211401.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8869216/original/018694200_1782930973-ko1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4659718/original/012191600_1700712502-kanchanara-3ESepqQ5Yf0-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5516473/original/017053500_1772306812-Untitled.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8389795/original/062452300_1782269925-inggris.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4740419/original/047203600_1707701768-fotor-ai-202402128350.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5708017/original/026143600_1778591877-Untitled.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8662026/original/099505300_1782688369-kate_middleton_muncak.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8621093/original/089503900_1782612244-063_2283639746.jpg)