Indonesia–Suriname Tandatangani Kerja Sama Kearsipan

Pelestarian arsip diharapkan menjadi langkah strategis untuk mendokumentasikan dan mempublikasikan warisan sejarah bersama.

Diperbarui 16 Agustus 2025, 08:14 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia dan Suriname resmi memperkuat hubungan bilateral di bidang kearsipan melalui penandatanganan Memorandum Saling Pengertian antara Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Arsip Nasional Republik Suriname (NAS) pada 8 Agustus 2025.

Kesepakatan ini ditandatangani secara terpisah di negara masing-masing—Direktur NAS Rita Tjienfooh Hardjomohamad, di Paramaribo, dan Kepala ANRI Mego Pinandito di Jakarta. Dokumen aslinya akan dipertukarkan melalui saluran diplomatik. Demikian disampaikan KBRI Paramaribo dalam pernyataan tertulisnya.

Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Duta Besar RI untuk Suriname Agus Priono; Direktur Legal Kementerian Dalam Negeri Suriname, J. Joeammanbaks; serta perwakilan dari Divisi Legal dan Divisi Asia Kementerian Luar Negeri, Bisnis, dan Kerja Sama Internasional Suriname.

Direktur NAS menyampaikan harapan agar kerja sama ini memberi manfaat maksimal bagi kedua negara, termasuk rencana mencatatkan sejarah hubungan Suriname–Indonesia sebagai Memory of the World atau Warisan Ingatan Dunia UNESCO. Dia menegaskan, kerja sama kearsipan memiliki arti penting karena hubungan masyarakat kedua negara telah terjalin sejak Abad ke-18.

Latar belakang kerja sama ini mencerminkan kedekatan historis Indonesia dan Suriname, yang banyak diwarnai interaksi budaya dan migrasi masyarakat sejak era kolonial.