Indonesia Sambut Baik Rencana Inggris Mengakui Negara Palestina

Indonesia menegaskan bahwa pengakuan terhadap Negara Palestina tidak boleh disertai syarat.

Diperbarui 30 Juli 2025, 17:14 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia menyambut baik rencana Inggris untuk mengakui Negara Palestina pada September ini, tepatnya saat Sidang ke-80 Majelis Umum PBB (UNGA 80).

"Hampir seluruh Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB - kecuali satu - telah mengakui Negara Palestina. Hal ini merupakan kemajuan signifikan menuju keanggotaan penuh Palestina di PBB," ungkap Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) dalam pernyataannya via platform media sosial X.

Kemlu RI menegaskan, "Hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara adalah hak yang tidak dapat dicabut menurut hukum internasional. Pengakuan tidak boleh disertai syarat."

"Indonesia menyerukan kepada seluruh negara untuk mengikuti langkah Inggris dan memberikan pengakuan tanpa syarat kepada Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, dengan perbatasan tahun 1967 serta Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, sesuai dengan prinsip solusi dua negara."

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengumumkan rencananya untuk mengakui Negara Palestina pada Selasa (29/7/2025).

PM Starmer mengungkapkan bahwa Inggris akan mengakui Negara Palestina di hadapan Majelis Umum PBB, kecuali pemerintah Israel mengambil langkah substantif untuk mengakhiri situasi mengerikan di Gaza, menyetujui gencatan senjata, dan berkomitmen pada perdamaian jangka panjang yang berkelanjutan, serta menghidupkan kembali prospek solusi dua negara.

"Dan itu termasuk mengizinkan PBB untuk memulai kembali penyaluran bantuan, serta memastikan tidak akan ada aneksasi di Tepi Barat," tegas PM Starmer seperti dilansir AP.

PM Starmer juga mengulangi tuntutan Inggris agar Hamas membebaskan semua sandera yang mereka tahan, menyetujui gencatan senjata, melucuti senjata, dan menerima bahwa mereka tidak akan memiliki peran dalam pemerintahan Gaza.

Lebih lanjut, PM Starmer menyatakan bahwa pemerintahnya akan menilai pada September sejauh mana para pihak telah memenuhi langkah-langkah ini sebelum membuat keputusan akhir mengenai pengakuan.

Inggris telah lama mendukung gagasan Negara Palestina merdeka yang berdampingan dengan Israel, namun menyatakan bahwa pengakuan harus menjadi bagian dari solusi dua negara yang dinegosiasikan untuk menyelesaikan konflik.

PM Starmer menerangkan Inggris bersedia mengambil langkah ini karena gagasan tentang solusi dua negara sedang melemah dan terasa lebih jauh hari ini dibandingkan beberapa tahun terakhir. Terlepas dari sejumlah syarat yang telah dia tetapkan, kata Starmer, Inggris percaya bahwa status kenegaraan adalah hak yang tak dapat dicabut dari rakyat Palestina.