Liputan6.com, Vatican City - Usai Paus Fransiskus meninggal dan dimakamkan, Vatikan mengumumkan bahwa prosesi konklaf akan dimulai pada 7 Mei 2025 di Kapel Sistina.
Konklaf merupakan proses rahasia untuk memilih paus berikutnya, di mana 135 kardinal yang memenuhi syarat akan memberikan suara mereka. Para kardinal yang berpartisipasi akan diasingkan dengan hanya berada di kapel dan penginapan, selama proses konklaf berlangsung.
Baca Juga
Mengutip laman History, Selasa (29/4/2025), berikut delapan fakta unik konklaf yang memperlihatkan kompleksitas dan dinamika dalam memilih pemimpin tertinggi Gereja Katolik sedunia yang menggantikan Paus Fransiskus:
Advertisement
1. Paus Non-Eropa Pertama Baru Terpilih pada 2013
Sebelum tahun 2013, seluruh paus yang terpilih berasal dari Eropa. Italia bahkan memonopoli takhta kepausan sejak 1523 hingga 1978, sebelum Yohanes Paulus II dari Polandia memecahkan dominasi tersebut. Paus Fransiskus, terpilih pada 2013, merupakan paus pertama dari benua Amerika, tepatnya Argentina, mencerminkan perubahan demografis umat Katolik dunia.
2. Pemilihan Paus Terlama Hampir Tiga Tahun
Pada abad ke-13, para kardinal di Viterbo membutuhkan waktu dua tahun sembilan bulan untuk memilih pengganti Paus Klemens IV. Frustrasi, warga kota bahkan membongkar atap gedung tempat para kardinal menginap. Akhirnya, konklaf dibentuk oleh Paus Gregorius X untuk mempercepat proses pemilihan paus.
3. Pernah Ada Tiga Paus Sekaligus
Setelah kematian Paus Gregorius XI pada 1378, para kardinal sempat memilih dua paus berbeda karena tekanan politik dan ketidakpuasan terhadap pemimpin terpilih.
Situasi ini memicu Skisma Barat, yang menyebabkan Gereja memiliki tiga paus bersaing secara bersamaan hingga akhirnya diselesaikan pada Konsili Konstanz tahun 1417.
4. Konklaf Tak Selalu Digelar di Roma
Sejak berakhirnya Skisma Barat, konklaf selalu dilaksanakan di Roma, kecuali pada tahun 1799–1800. Saat itu, karena invasi Prancis dan penahanan Paus Pius VI, para kardinal berkumpul di Venesia di bawah
5. Kardinal Amerika Dulu Kesulitan Hadir
Karena jarak dan keterbatasan transportasi, kardinal dari Amerika Serikat kerap terlambat menghadiri konklaf. Kardinal William O’Connell bahkan sempat berlari di jalanan Roma pada 1922 demi mengejar akhir pemilihan, namun tetap terlambat. Pengalaman ini mendorong penambahan masa tunggu konklaf menjadi 15–20 hari setelah wafatnya paus.
Advertisement
6. Paus Tak Harus Seorang Kardinal
Meskipun jarang terjadi, siapa pun pria Katolik yang telah dibaptis secara teknis bisa menjadi paus. Namun, praktik ini sudah tidak terjadi sejak Urbanus VI pada tahun 1378. Secara tradisional, hanya para kardinal yang dipertimbangkan untuk jabatan ini.
7. Hanya Kardinal di Bawah 80 Tahun yang Bisa Memilih
Aturan sejak 1970 menetapkan bahwa hanya kardinal berusia di bawah 80 tahun yang memiliki hak suara dalam konklaf. Meskipun demikian, para kardinal yang lebih tua tetap diperbolehkan hadir dalam pertemuan prakonklaf.
8. Asap Hitam dan Putih Jadi Penanda Hasil Voting
Dalam setiap ronde pemilihan, para kardinal memberikan suara tertulis. Jika belum tercapai dua pertiga suara, maka asap hitam akan mengepul dari Kapel Sistina. Sebaliknya, asap putih menjadi penanda bahwa paus baru telah terpilih dan segera akan memberikan berkat pertama dari balkon Basilika Santo Petrus.