Sukses

Sejarah Tercipta, Donald Trump Jadi Eks Presiden AS Pertama yang Diadili di Persidangan

Pada persidangan ini, Donald Trump membantah memalsukan laporan bisnis untuk menyembunyikan pembayaran uang tutup mulut kepada bintang porno Stormy Daniels.

Liputan6.com, Washington D.C - Untuk pertama kalinya dalam sejarah Amerika Serikat, dimana sebuah persidangan mendakwa mantan presiden AS yaitu Donald Trump.

Ia duduk sembari diadili, di depan kelompok hakim dan para saksi, dikutip dari laman BBC, Selasa (16/4/2024).

Pada persidangan ini, Donald Trump membantah memalsukan laporan bisnis untuk menyembunyikan pembayaran uang tutup mulut kepada bintang porno Stormy Daniels.

Kantor Kejaksaan Distrik Manhattan menuduh Trump memerintahkan mantan pengacaranya, Michael Cohen, untuk membayar Daniels sebesar US$ 130.000 sebagai imbalan atas sikap diamnya mengenai dugaan hubungan seksual yang dibantah oleh mantan presiden tersebut.

Jaksa mengatakan, dia melakukan hal itu untuk memengaruhi pemilu 2016. Namun di sisi lain, Donald Trump tetap mengaku tidak bersalah.

Donald Trump tetap diam sepanjang persidangan. Ia sesekali hanya berbicara kepada pengacaranya dengan nada pelan sambil mempertahankan ekspresi tegas.

Namun di luar pengadilan, Trump mengatakan bahwa persidangan itu "tidak masuk akal" dan merupakan "serangan terhadap Amerika".

Pernyataan publik Trump tentang kasus ini menjadi bahan perdebatan selama beberapa menit di pagi hari di pengadilan.

Jaksa berpendapat beberapa unggahan Trump di situs media sosialnya, Truth Social, melanggar perintah pembungkaman yang dijatuhkan Hakim Merchan kepadanya.

Perintah tersebut melarang Trump membuat komentar publik tentang orang-orang yang terkait dengan kasus ini, termasuk calon saksi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Trump Sempat Minta Sidang Ditunda

Donald Trump sempat meminta penundaan sidang tersebut.

Namun, hakim pengadilan New York menolak permohonan Donald Trump untuk menunda persidangan pada 15 April 2024 atas tuduhan pembayaran uang tutup mulut kepada seorang bintang film porno, hingga Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) mengkaji ulang klaim kekebalan hukum presiden dalam kasus kriminal terpisah.

Dilansir VOA Indonesia, Mahkamah Agung dijadwalkan mendengarkan argumen mantan presiden AS tersebut pada tanggal 25 April mendatang bahwa dirinya kebal dari tuntutan federal karena mencoba menganulir kekalahannya dalam pemilu 2020 dari Presiden Joe Biden.

Sebelumnya pada bulan Maret, kuasa hukum Trump dalam persidangan kasus di New York ini meminta Hakim Juan Merchan untuk menunda persidangan hingga peninjauan tersebut selesai, dengan alasan bahwa hal itu relevan karena jaksa penuntut ingin menyajikan bukti pernyataan yang dibuat Trump saat menjabat sebagai presiden dari tahun 2017 hingga tahun 2021.

Dalam keputusan pengadilan pada Rabu (3/4), Merchan mengatakan bahwa Trump telah menunggu terlalu lama untuk mengangkat persoalan ini.

"Tergugat memiliki banyak sekali kesempatan untuk mengajukan klaim imunitas kepresidenan jauh sebelum 7 Maret 2024," tulis Merchan.

Todd Blanche, salah satu kuasa hukum Trump, menolak memberi komentar.

3 dari 4 halaman

Nyatakan Tak Bersalah

Donald Trump, kandidat Partai Republik yang akan melawan Biden dalam pemilu 5 November mendatang, telah menyatakan tidak bersalah dalam empat dakwaan kriminal yang dihadapinya.

Kasus di New York bisa jadi merupakan satu-satunya kasus yang akan disidangkan sebelum pelaksanaan pemilu.

Trump diduga memalsukan catatan bisnis untuk menutupi pembayaran senilai USD 130.000 dari mantan pengacaranya, Michael Cohen, kepada bintang film porno Stormy Daniels sebelum pemilu 2016, agar Daniels tutup mulut tentang hubungan seksual yang disebutnya pernah ia lakukan dengan Trump pada 2006.

Trump menyangkal adanya pertemuan itu dengan Daniels, yang bernama asli Stephanie Clifford.

4 dari 4 halaman

Beralasan Banjir Pemberitaan

Trump juga memohon penundaan atas dasar bahwa banjirnya pemberitaan mengenai kasus ini telah membuat para calon juri percaya bahwa ia sudah bersalah. Merchan belum memutuskan permohonan tersebut.

Menurut berkas pengadilan yang dirilis pada Rabu (3/4), jaksa penuntut dari kantor Jaksa Wilayah Manhattan, Alvin Bragg, yang turut mendakwa Trump pada tahun 2023, menentang permohonan tersebut.

Mereka beralasan bahwa Trump sendiri telah membuat banyak liputan berita, dan mereka dapat menyisihkan juri yang bias melalui proses seleksi juri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.