Sukses

Tega Tinggalkan Bocah 9 Tahun di Rumah Dibekali Makanan Kaleng dan Kue, Ibu di Prancis Dipenjara 18 Bulan

Seorang ibu di Prancis dijatuhi hukuman 18 bulan penjara setelah dirinya diketahui menelantarkan putranya yang berusia 9 tahun, demi tinggal bareng sang kekasih.

Liputan6.com, Nersac - Seorang ibu di Prancis dijatuhi hukuman 18 bulan penjara setelah diketahui menelantarkan sang putra yang berusia 9 tahun. Outlet Charente Libre mengidentifikasi wanita tersebut bernama Alexandra dan berusia 39 tahun. 

Menurut laporan oleh BFMTV, ia meninggalkan putranya dari tahun 2020 hingga 2022.

Anak laki-laki tersebut sepertinya bertahan hidup hanya dengan makan kue dan makanan kaleng, lapor outlet Prancis Charente Libre.  "Seringkali tanpa pemanas atau listrik," kata Wali Kota Nersac, kota tempat anak tersebut tinggal.

BFMTV melaporkan bahwa ibu dari anak tersebut (Alexandra) tinggal bersama pasangannya beberapa kilometer dari rumah bocah tersebut, dan kadang-kadang berkunjung. 

Terlepas dari kondisi kehidupannya, media melaporkan bahwa anak tersebut masih bersekolah dan mendapat nilai bagus.

"Saya bertemu ibunya pada Mei 2022," kata Wali Kota Barbara Couturier kepada BFMTV.

"Dia datang untuk memberi tahu kami bahwa dia mempunyai masalah keuangan, dan kami memberinya empat voucher makanan, tapi dia malah mengambil beberapa produk makanan olahan sehingga membuat saya curiga," tambah Wali Kota Barbara Couturier.

"Beberapa warga bercerita kepada saya bahwa ada seorang anak yang tinggal sendirian, jadi saya menghubungkan kedua hal tersebut dan saya menelepon polisi setempat dan polisi nasional."

Outlet Charente Libre melaporkan bahwa hukuman 12 bulan terhadap ibu tersebut ditangguhkan dan dia akan menjalani enam bulan sisanya di rumah.

Anak laki-laki tersebut berada di bawah perawatan layanan sosial, lapor BFMTV.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pembelaan dari Warga Sekitar

Sementara itu melansir dari mirror.co.uk, menurut teman sekelasnya, anak laki-laki tersebut mengatakan kepada teman-temannya bahwa dia makan sendirian begitupun saat naik bus, dan menambahkan bahwa dia tidak keluar rumah sama sekali dan lebih memilih tinggal di rumah.

Di persidangan, hakim ketua mencemooh pembelaan Alexandria, yang menyatakan bahwa ibu tersebut sebenarnya tinggal di flat bersama putranya.

Pernyataan tersebut dibantah oleh akun milik tetangga dan data yang diperoleh kepolisian setempat.

Mereka berhasil membuktikan kebalikan dari perkataan Alexandria.

Tetangganya mengakui rasa bersalah yang mereka rasakan karena tidak bertindak cepat untuk menghentikan pengabaian tersebut. Mereka mengatakan kepada media lokal bahwa privasi dalam kehidupan modern membantu menjaga tindakan ibu tersebut dalam kegelapan begitu lama.

"Ketika ada keluarga dan desa di sekitar keluarga, jika ibu menelantarkan anak, tidak masalah, karena seluruh keluarga dan seluruh desa yang mengasuh anak tersebut," kata seorang warga setempat.

3 dari 4 halaman

YouTuber Parenting Dihukum Penjara 60 Tahun karena Kasus Penganiayaan dan Penelantaran Anak Kandung

Sementara itu, seorang Youtuber asal Amerika Serikat, Ruby Franke, dijatuhi hukuman setelah tersandung kasus pelecehan dan penelantaran anak. Dia sebelumnya mengaku bersalah karena membuat anak-anaknya kelaparan dan menganiaya mereka. Dia muncul bersama mantan rekan bisnisnya Jodi Hildebrandt yang menerima hukuman serupa.

Franke memulai karirnya menjadi seorang Youtuber sejak 2015. Ia membuat saluran YouTube bernama 8 Passengers yang berisi dokumentasi kehidupan keluarganya di Utah bersama suaminya, Kevin, dan enam anak mereka. Karirnya sukses hingga pertengahan Juni 2020 dan channel Youtubenya memiliki hampir 2,5 juta subscribe.

Video-videonya menunjukkan tipikal keluarga yang harmonis dan sering mengobrol bersama. Namun, penggemar mulai curiga ketika pada 2020, salah seorang putranya mengaku dipaksa tidur di bean bag selama tujuh bulan.

Penonton YouTube miliknya kemudian menyisir arsipnya dan menunjukkan metode lain yang meresahkan dan kontroversial yang digunakan oleh Franke, seperti menahan makanan, mengancam akan memenggal kepala boneka binatang, dan "membatalkan" Natal sebagai hukuman.

Kejadian-kejadian kontroversial tersebut memicu petisi yang menuntut penyelidikan. Petisi tersebut menghasilkan ribuan tanda tangan hingga Badan Perlindungan Anak Utah dipanggil, meskipun tidak ada tindakan hukum yang diambil pada saat itu. Franke dan suaminya juga membantah tuduhan itu dan mengatakan bahwa beberapa klip mereka telah diambil di luar konteks.

Franke kemudian mulai muncul kembali di video YouTube yang diunggah oleh seorang konselor dan life coach, Hildebrandt, di situsnya yang bernama ConneXions Classroom. Tidak seperti yang biasa Franke tunjukkan di depan kamera, jauh di belakangnya anak-anak Franke menjadi sasaran pelecehan yang lebih kejam.

Menurut catatan polisi, pelecehan dan penganiayaan tersebut termasuk mengikat mereka, memukuli dan menendang, mengabaikan memberi mereka makan, dan memaksa mereka bekerja di luar ruangan pada musim panas tanpa tabir surya yang mengakibatkan luka bakar akibat sinar matahari yang serius.

4 dari 4 halaman

Hukuman penjara 30 tahun diberikan pada pasangan di Korea Selatan yang membuat anak perempuannya yang berusia dua tahun kelaparan sampai mati. Alycia CatelynAlycia Catelyn Diperbarui 21 Mei 2023, 09:00 WIB Copy Link 11 Ilustrasi bendera Korea Selatan (unsplash) Perbesar Ilustrasi bendera Korea Selatan (unsplash) Liputan6.com, Seoul - Mahkamah Agung di Korea Selatan telah mengkonfirmasi hukuman penjara 30 tahun untuk pasangan yang menganiaya dan membuat mati seorang anak kecil berusia dua tahun, menegakkan keputusan pengadilan yang lebih rendah pada kasus tersebut. Demikian media lokal melaporkan pada Jumat, 19 Mei 2023. Seorang perempuan yang berusia 22 tahun dan pasangannya yang berusia 29 tahun dituduh menelantarkan anak perempuan dan saudara laki-lakinya yang berusia 17 bulan dari Oktober 2021 hingga Maret 2022. Mereka tidak memberikan nutrisi yang cukup kepada anak-anak tersebut. BACA JUGA: 3 ABK WNI Kapal 2 Haesinho Meninggal Kecelakaan Kapal di Laut Korea Selatan, Disantuni Rp36 Juta Anak usia dua tahun itu meninggal pada Maret 2022 karena kekurangan gizi parah dan pendarahan otak, demikian dilansir dari The Straits Times, Sabtu (20/5/2023). Advertisement recommended by GLUWTY Wanita 68-an asal Jakarta dengan Baby Face Pakai Ini sebelum Tidur PELAJARI LEBIH Sekitar waktu itu, sang ayah tiri gadis itu menemukan anak perempuan itu pingsan di lantai setelah memakan kotoran dan makanan anjing, tetapi ia tidak membantunya. Ditemukan juga bahwa ayah tirinya melakukan kekerasan fisik pada korban saat ia pergi ke tempat sampah untuk mencari makanan. Otopsi pada anak tersebut, yang beratnya sekitar setengah berat rata-rata anak-anak seusianya, menemukan sepotong wortel di dalam sistem pencernaannya. Penyelidik menemukan bahwa pasangan itu telah berhenti memberi makan anak perempuan itu sama sekali selama sekitar dua minggu sampai kematiannya. Padahal pasangan itu menerima subsidi pemerintah Korea Selatan sebesar 350.000 won (sekitar Rp3,9 juta), dan tunjangan sebesar 400.000 won (berkisar Rp 4,5 juta) dari ayah biologis anak tersebut setiap bulan. Saudara laki-laki anak itu juga mengalami kekurangan gizi parah dan dianiaya secara fisik oleh pasangan tersebut. Pasangan itu telah didakwa melanggar Pasal 4 Undang-Undang tentang Kasus Khusus Mengenai Hukuman Kejahatan Pelecehan Anak, yang menyatakan bahwa pembunuhan oleh pelecehan anak dapat dihukum setidaknya tujuh tahun penjara dan paling banyak hukuman mati. Sang ibu mengklaim bahwa kematian anaknya karena pemukulan suaminya, bukan karena kelaparan. Sementara sang suami mengatakan bahwa ia bukan ayah kandung gadis itu, sehingga tidak boleh dihukum sebagai wali yang sah. * Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini. 2 dari 4 halaman Selanjutnya: Tragedi Bayi Usia 38 Hari Meninggal Dunia Diduga Akibat Kaget Dengar Ledakan Petasan BACA JUGA Kapal Korea Karam di Laut Jepang, 6 Jenazah ABK WNI Dipulangkan ke RI Lisa Blackpink Flexing Rumah Mewah Rp88,3 Miliar di Ulang Tahun ke-27 Kemlu RI: Jenazah 6 ABK WNI Kapal Keoyoung Sun Dipulangkan ke Indonesia Awal April 2024 Advertisement MENARIK UNTUK ANDA Gluwty Warga Jakarta Yang Sakit Lutut dan Pinggul Wajib Membaca Ini! Prostatitis Relief Prostat Berkurang 3 Kali Lipat! Lakukan Ini Setiap Malam! Limelight Media Ria Ricis Keceplosan 11 Alasan Ia Mau Ceraikan Teuku Ryan! Diabetes Relief Diabetes Bukan Dari Makanan Manis! Temui Musuh Utama Diabetes Cardionormin Anda Wajib Minum Ini! Agar Tensi 120/80 dan Pembuluh Darah Bersih Korea Selatan Putri mati kelaparan Kelaparan Penjara Meninggal Berita Terkini korea korsel Video Terkini powered by KREDIT Alycia Catelyn Tanti Yulianingsih BAGIKAN Copy Link 11 REKOMENDASI Lisa Blackpink Flexing Rumah Mewah Rp88,3 Miliar di Ulang Tahun ke-27 Kemlu RI: Jenazah 6 ABK WNI Kapal Keoyoung Sun Dipulangkan ke Indonesia Awal April 2024 3 ABK WNI Kapal 2 Haesinho Meninggal Kecelakaan Kapal di Laut Korea Selatan, Disantuni Rp36 Juta 10 Drakor dengan Plot Twist Terbaik, Penuh Teka-Teki dan Tak Terduga 9 Rekomendasi Drakor Berlatar Kehidupan Pedesaan, Menenangkan dan Nyaman untuk Ditonton Ngabuburit Seru KOREA 360, Bukber dengan Makanan Korea hingga Jajal Budaya Hansik 9 Grup KPop dengan Konsep Paling Unik, Ada yang Pakai AI Drakor Pyramid Game Dianggap Membahayakan, Sekolah-Sekolah di Korea Selatan Kirim Surat pada Orangtua Korea Utara: PM Jepang Fumio Kishida Minta Bertemu Kim Jong Un Sesegera Mungkin HARVEY MOEIS (Sumber: Instagram @sandradewi88) Harvey Moeis Tersangka Korupsi Timah, Sandra Dewi Bisa Ikut Terseret? Jarang pamer kemesraan, Sandra Dewi dan Harvey Moeis liburan romantis di Disneyland tanpa anak. Sumber: IG @sandradewi88 Top 3 Berita Hari Ini: Potret Kemesraan Sandra Dewi dan Suami Sebelum Ditangkap karena Kasus Dugaan Korupsi Harvey Moeis menjadi tersangka tindak korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Tindak pidana itu diduga telah terjadi dalam kurun waktu 2015-2022. Selama menjadi suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dikenal sebagai pencinta supercar. Tak heran, ia memiliki beberapa mobil mewah. Salah satunya adalah Rolls Royce yang harganya ditaksir miliaran rupiah. (Liputan6.com/IG/@sandradewi88) Potret Koleksi Kendaraan Mewah Harvey Moeis, Ada Jet Pribadi hingga Mobil Sport Harvey Moeis Suami Sandra Dewi jadi tersangka korupsi timah langsung digiring ke tahanan. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra) Terjerat Kasus Korupsi, Harvey Moeis Gandrungi Mobil Mewah Harvey Moeis Suami Sandra Dewi jadi tersangka korupsi timah langsung digiring ke tahanan. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra) Korupsi Timah Seret Crazy Rich PIK hingga Suami Sandra Dewi, Stafsus Erick Thohir Buka Suara Ketua Umum PSSI, Erick Thohir memberikan keterangan kepada media saat konferensi pers mengenai Piala Dunia U-17 2023 di Menara Danareksa, Jakarta, Sabtu (24/06/2023). (Bola.com/Bagaskara Lazuardi) Kejagung Bongkar Kasus PT Timah Libatkan Harvey Moeis Suami Sandra Dewi, Erick Thohir Beri Apresiasi GERBANG TOL HALIM Sopir Truk Mengaku Ada Kendalan di Bagian Tali Gas Sebelum Tabrak Kendaraan di Gerbang Tol Halim VIDEO: Sopir Truk Mengaku Ada Kendalan di Bagian Tali Gas Sebelum Tabrak Kendaraan di Gerbang Tol Halim Truk pengangkut sofa ringsek parah di bagian depan. Truk warna merah ini diduga menjadi pemicu kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama arah Tol Dalam Kota, Jakarta. (Foto: Istimewa) Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama Resmi Jadi Tersangka Kecelakan beruntun terjadi di gerbang Tol Halim Utama, Rabu (27/3/2204). Polisi pun langsung mendatangi TKP. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi). Sopir Pikap Korban Kecelakaan Gerbang Tol Halim Alami Pendarahan Otak, 3 Lainnya Sudah Boleh Pulang Kecelakan beruntun terjadi di gerbang Tol Halim Utama, Rabu (27/3/2204). Polisi pun langsung mendatangi TKP. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi). Hasil Tes Urine Keluar, Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Negatif Narkoba Truk pengangkut sofa ringsek parah di bagian depan. Truk warna merah ini diduga menjadi pemicu kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama arah Tol Dalam Kota, Jakarta. (Foto: Istimewa) Polisi Sebut Sopir Truk Tidak Mengerem hingga Picu Kecelakaan Beruntun di Tol Halim Sebuah mobil rusak berat setelah terlibat kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi). Kronologi Kecelakaan Gerbang Tol Halim, Truk Ugal-ugalan hingga Terobos Antrean RAMADHAN 2024 Ilustrasi muslim berpuasa saat bulan Ramadhan Naskah Khutbah Jumat Singkat: Apakah Ini Adalah Ramadhan Terakhir? Antrean sejumlah kendaraan pemudik memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama di Karawang, Jawa Barat, Rabu (19/4/2023). (Liputan6.com/Herman Zakharia) Antisipasi Polri Cegah Macet dan Antrean Panjang di Tol Saat Mudik 2024 Menpora Luncurkan Program Bertemu Cendekiawan, Libatkan Berbagai Unsur Termasuk Atlet (Liputan6.com/Thomas) Menpora Luncurkan Program Bertemu Cendekiawan, Libatkan Berbagai Unsur Termasuk Atlet Ilustrasi Islami, keluarga muslim, silaturahmi, buka puasa. (Image by rawpixel.com on Freepik) Teks Khutbah Jumat: 6 Cara Menjaga Kualitas Puasa di Bulan Ramadhan Lifter Indonesia, Nurul Akmal bersiap melakukan angkatan di kelas 75+ kilogram putri angkat besi Asian Games 2018 di JI Expo,Kemayoran, Senin (27/8). Nurul Akmal gagal meraih medali dengan total seberat 253 kilogram. (Lipujtan6.com/Helmi Fithriansyah) Lifter Indonesia Nurul Akmal Punya Siasat Khusus Jaga Nutrisi Selama Bulan Ramadhan Logo Halal Indonesia terbaru yang disebut mirip wayang (Foto: Dok. Kemenag) Jadi Negara Muslim Terbesar di Dunia, Indonesia Harus Punya Ekosistem Halal BRI LIGA 1 Pemain Persikabo 1973 foto bersama sebelum pertandingan melawan Madura United dalam laga pekan kesembilan BRI Liga 1 2023/2024 di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Sabtu (19/8/2023). (Bola.com/Abdul Aziz) Klasemen BRI Liga 1: Persikabo 1973 Terdegradasi, Persib Bandung Tatap Championship Series Pemain Persib Bandung, Moh. Edo Febriansah (kanan) mengontrol bola pada laga lanjutan BRI Liga 1 2023/2024 antara Bhayangkara FC melawan Persib Bandung di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Sabtu (23/09/2023). (Bola.com/Bagaskara Lazuardi) Hasil BRI Liga 1: Persib Ditahan Bhayangkara FC, Persik Kediri Jerumuskan Persikabo 1973 Para pemain Persebaya jalan kaki ke hotel memenuhi nazar usai menang atas Arema FC. (Istimewa) Para Pemain Persebaya Jalan Kaki Pulang ke Hotel Usai Menang Lawan Arema FC, Ada Apa? Ilustrasi puasa. (Image by Freepik) Pemain PSS Sleman Tak Masalah Jalani Latihan saat Berpuasa Bek kanan Dewa United, Ady Setiawan (kiri) mencoba merebut bola dari penguasaan striker Persita Tangerang, Esal Sahrul dalam laga BRI Liga 1 2023/2024 di Stadion Indomilk Arena, Tangerang, Rabu (27/3/2024) malam WIB. (Bola.com/Muhammad Iqbal Ichsan) Hasil BRI Liga 1: Dewa United Hajar Persita, Persebaya Bungkam Arema Arema FC vs Persebaya, 27 Maret 2024. (Sumber: Vidio.com) Jadwal Siaran Langsung Arema vs Persebaya, 27 Maret 2024 di Vidio TOPIK POPULER

Mahkamah Agung di Korea Selatan telah mengkonfirmasi hukuman penjara 30 tahun untuk pasangan yang menganiaya dan membuat mati seorang anak kecil berusia dua tahun, menegakkan keputusan pengadilan yang lebih rendah pada kasus tersebut. Demikian media lokal melaporkan pada Jumat, 19 Mei 2023.

Pasangang yang pada saat itu  berusia 22 dan 29 tahun dituduh menelantarkan anak perempuan dan saudara laki-lakinya yang berusia 17 bulan dari Oktober 2021 hingga Maret 2022. Mereka tidak memberikan nutrisi yang cukup kepada anak-anak tersebut.

Anak usia dua tahun itu meninggal pada Maret 2022 karena kekurangan gizi parah dan pendarahan otak, demikian dilansir dari The Straits Times, Sabtu (20/5/2023).

Sekitar waktu itu, sang ayah tiri gadis itu menemukan anak perempuan itu pingsan di lantai setelah memakan kotoran dan makanan anjing, tetapi ia tidak membantunya.

Ditemukan juga bahwa ayah tirinya melakukan kekerasan fisik pada korban saat ia pergi ke tempat sampah untuk mencari makanan.

Otopsi pada anak tersebut, yang beratnya sekitar setengah berat rata-rata anak-anak seusianya, menemukan sepotong wortel di dalam sistem pencernaannya.

Penyelidik menemukan bahwa pasangan itu telah berhenti memberi makan anak perempuan itu sama sekali selama sekitar dua minggu sampai kematiannya.

Padahal pasangan itu menerima subsidi pemerintah Korea Selatan sebesar 350.000 won (sekitar Rp3,9 juta), dan tunjangan sebesar 400.000 won (berkisar Rp 4,5 juta) dari ayah biologis anak tersebut setiap bulan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini