Sukses

Studi: Ujaran Kebencian Anti-Muslim Melonjak di India

India Hate Lab mendokumentasikan 668 insiden ujaran kebencian yang menargetkan muslim pada tahun 2023.

Liputan6.com, New Delhi - Ujaran kebencian anti-muslim di India meningkat sebesar 62 persen pada paruh kedua tahun 2023 dibandingkan dengan enam bulan pertama tahun yang sama. Demikian diungkapkan kelompok penelitian yang berbasis di Washington, Amerika Serikat (AS), pada Senin (26/2/2024).

Perang Hamas Vs Israel di Jalur Gaza disebut laporan itu berperan penting dalam tiga bulan terakhir.

India Hate Lab mendokumentasikan 668 insiden ujaran kebencian yang menargetkan muslim pada tahun 2023, di mana 255 di antaranya terjadi pada paruh pertama tahun 2023, sementara 413 terjadi dalam enam bulan terakhir tahun 2023.

Menurut laporan tersebut, sekitar 75 persen atau 498 dari insiden terjadi di negara bagian yang diperintah oleh Partai Bharatiya Janata (BJP) yang dipimpin oleh Perdana Menteri Narendra Modi. Maharashtra, Uttar Pradesh, dan Madhya Pradesh merupakan negara bagian yang paling banyak menyebarkan ujaran kebencian.

Antara 7 Oktober – ketika perang Hamas Vs Israel meletus – dan tanggal 31 Desember 2023, terdapat 41 insiden ujaran kebencian terhadap muslim India terkait perang tersebut. Itu menyumbang sekitar 20 persen ujaran kebencian selama tiga bulan terakhir tahun 2023.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Era Modi

Kelompok peneliti tersebut mengatakan bahwa mereka menggunakan definisi ujaran kebencian yang ditetapkan PBB – bahasa yang berprasangka atau diskriminatif terhadap individu atau kelompok berdasarkan atribut termasuk agama, etnis, kebangsaan, ras atau gender.

Mereka menuduh adanya penganiayaan terhadap umat Islam di bawah pemerintahan Modi, yang menjadi perdana menteri pada tahun 2014 dan diperkirakan akan mempertahankan kekuasaan setelah pemilu tahun 2024.

Para peneliti merujuk pada undang-undang kewarganegaraan tahun 2019 yang oleh kantor hak asasi manusia PBB disebut diskriminatif secara mendasar; undang-undang anti-konversi yang menentang hak kebebasan berkeyakinan yang dilindungi konstitusi; dan pencabutan status khusus Kashmir yang mayoritas penduduknya muslim pada tahun 2019.

Ada juga pembongkaran properti muslim atas nama penghapusan bangunan ilegal dan larangan mengenakan jilbab di ruang kelas di Karnataka ketika BJP berkuasa di negara bagian tersebut.

3 dari 3 halaman

Dibantah

Pemerintahan Modi menyangkal adanya pelecehan terhadap kelompok minoritas dan mengatakan kebijakannya bertujuan untuk memberikan manfaat bagi seluruh rakyat India.

India Hate Lab mengatakan pihaknya melacak aktivitas online kelompok nasionalis Hindu, memverifikasi video ujaran kebencian yang diunggah di media sosial, dan mengumpulkan data insiden terisolasi yang dilaporkan oleh media lokal.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini