Sukses

Pemuda 16 Tahun Ditusuk Saat Menunggu Kembang Api Tahun Baru di London, Pelaku Diduga Seumuran

Malam tahun baru 2024 di Primrose Hill, London, meninggalkan tragedi.

Liputan6.com, London - Perayaan tahun baru di London berubah menjadi tragedi dan duka setelah seorang pemuda ditusuk hingga tewas. Korban dan seorang yang diduga pelaku sama-sama masih berusia 16 tahun.

Insiden itu terjadi di Primrose Hill yang merupakan salah satu spot populer di London untuk menonton kembang api.

Dilaporkan BBC, Senin (1/1), korban ditusuk sebelum tengah malam. Polisi ditelepon pada pukul 23:40. Metropolitan Police berkata korban bernama Harry Pitman tewas di lokasi.

Pitman sempat diberikan pertolongan pertama, tetapi nyawanya tidak tertolong.

Seorang pemuda yang diduga pelaku berhasil ditangkap di tempat kejadian perkara. Detektif Geoff Hogan yang memimpin investigasi kasus ini telah menyampaikan dukacita kepada keluarga dan sahabat dari Harry Pitman yang kehilangan nyawa padahal usianya masih muda.

Hogan berkata korban sedang bersama teman-temannya ketika insiden penusukan terjadi.

"Kami tahu Harry bersama sekelompok sahabatnya di dekat platform menonton di Primrose Hill di mana mereka berkumpul untuk merayakan Tahun Baru," ujar Hogan.

Butuh Saksi Mata

Harry Pitman disebut terlibat dalam perkelahian sebelum terjadi penusukan. Hogan lantas meminta saksi-saksi mata melaporkan diri ke polisi.

"Primrose Hill sangat sibuk saat itu dan saya percaya ada orang-orang yang menyaksikan insiden tersebut yang belum berbicara kepada polisi," ucap Hogan.

Seorang wanita mengaku ada ratusan sampai ribuan orang yang berada di Primrose Hill ketika serangan terjadi. Orang-orang yang datang tak hanya anak muda, tetapi keluarga.

Saksi mata lain berkata insiden di Tahun Baru 2024 itu tidak bisa terhindarkan karena sebelumnya sudah banyak komplain ke polisi tentang perilaku anti-sosial di Primrose Hill. Ia berkata lokasi itu telah menjadi "hotspot pesta" dengan narkoba dan alkohol sejak pandemi COVID-19.

Pada Senin pagi waktu setempat, kawasan Primrose Hill dijaga ketat oleh polisi. Orang-orang yang ingin jogging atau membawa anjingnya tidak diizinkan mendekat.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Hendak Tawuran di Malam Tahun Baru, 6 Remaja di Jakbar Diamankan Polisi

Beralih ke dalam negeri, pergantian tahun baru 2024 diwarnai oleh tindakan tercela, dimana sebanyak enam remaja kedapatan diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Daan Mogot Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (1/1/2023) dini hari.

Mereka pun berhasil diciduk tim patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat yang sedang patroli kewilayahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama liburan pergantian tahun baru 2024.

"Tim menerima aduan dari masyarakat terkait adanya remaja yang bergerombol dan diduga hendak melakukan aksi tawuran,” ujar Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, Akbp M Hari Agung Julianto dalam keteranganya.

Saat ditangkap, benar saja keenam remaja itu diduga ingin tawuran dengan barang bukti yang diamankan dua senjata tajam berupa celurit dan corbek.

Sehingga, Tim Patroli pun mengglandang mereka ke Polsek Cengkareng bersama barang bukti dua senjata tajam. Guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.

"Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk memastikan situasi keamanan tetap terjaga selama liburan pergantian tahun baru," ucapnya.

3 dari 3 halaman

Penyidik Panggil Orangtua

Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang membenarkan adanya penyerahan sejumlah remaja yang diduga hendak akan melakukan aksi tawuran.

"Ya benar, saat ini mereka sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," terangnya

Hasoloan mengatakan penyidik saat ini tengah memanggil pihak orang tua dan para guru untuk memberikan klarifikasi atas kelakuan keenam remaja. Sebab, mereka yang diamankan petugas, diketahui masih berstatus pelajar.

"Peran penting orangtua dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak melibatkan diri pada perilaku melanggar hukum. Perilaku tersebut akan menyusahkan orangtua anak itu sendiri" ucapnya

"Bagi yang terbukti melanggar hukum tentunya akan kami proses lanjut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tambah dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.