Sukses

Swiss Bakal Larang Kegiatan Terkait Kelompok Hamas, Bela Hak Israel Membela Diri

Undang-undang ini akan memberikan otoritas federal "kuasa" yang diperlukan untuk melawan aktivitas Hamas atau dukungan terhadap organisasi tersebut di Swiss.

Liputan6.com, Zurich - Pemerintah Swiss mengumumkan akan memperkenalkan undang-undang yang secara eksplisit melarang kegiatan atau dukungan terhadap kelompok militan Palestina Hamas pada akhir Februari mendatang.

Dewan Federal mengatakan pada Rabu (22/11/2023) bahwa mereka telah memutuskan untuk merancang undang-undang yang melarang operasi Hamas dan menilai bahwa langkah ini adalah "respons paling tepat terhadap situasi yang terjadi di Timur Tengah sejak 7 Oktober".

Dilansir Al Jazeera, Kamis (23/11), undang-undang ini akan memberikan otoritas federal "kuasa" yang diperlukan untuk melawan aktivitas Hamas atau dukungan terhadap organisasi tersebut di Swiss.

Partai Rakyat Swiss yang berhaluan keras, yang merupakan partai terbesar di Swiss, sangat mendesak agar larangan ini dilakukan.

Pada Rabu, pemerintah Swiss menyerukan penghormatan terhadap hukum kemanusiaan internasional dan khususnya perlindungan warga sipil. Mereka menyuarakan "kesedihan mendalam bagi ribuan warga sipil yang kehilangan nyawa mereka di Israel dan di seluruh wilayah pendudukan Palestina" dan mengutuk serangan Hamas pada 7 Oktober "sekeras-kerasnya".

Pernyataan tersebut tidak menyebutkan tindakan Israel di Gaza namun mengakui "hak Israel untuk menjamin pertahanan dan keamanannya sendiri".

"Mengingat situasi kemanusiaan yang dramatis di Jalur Gaza, Dewan Federal menekankan perlunya memastikan akses kemanusiaan tanpa hambatan. Jeda kemanusiaan diperlukan untuk tujuan ini," tambah pernyataan itu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penangguhan Pendanaan

Pada 11 Oktober, Departemen Luar Negeri Federal (FDFA) menangguhkan pendanaan jutaan dolar kepada enam organisasi masyarakat sipil Palestina dan lima organisasi masyarakat sipil Israel yang menjalin kemitraan kerja sama internasional dengan pemerintah Swiss.

Kesebelas LSM mitra tersebut harus menjalani"“verifikasi mendalam atas kepatuhan mereka terhadap kode etik FDFA dan klausul anti-diskriminasi dalam kontrak mereka". Akibatnya, tiga LSM tersebut kontraknya dengan pemerintah diputus.

3 dari 4 halaman

Gencatan Senjata dan Kesepakatan Pembebasan Sandera Israel-Hamas Ditunda hingga Jumat 24 November

Dimulainya gencatan senjata jangka pendek antara Israel dan Hamas yang memungkinkan pembebasan beberapa sandera yang ditahan di Gaza, pembebasan warga Palestina yang ditahan oleh Israel dan lebih banyak bantuan kemanusiaan yang masuk ke Jalur Gaza telah ditunda hingga hari Jumat 24 November 2023, kata seorang pejabat Israel.

"Kontak mengenai pembebasan sandera kami semakin maju dan terus berlanjut. Awal pembebasan akan dilakukan sesuai dengan kesepakatan awal antara kedua belah pihak, dan tidak sebelum hari Jumat," Direktur Dewan Keamanan Nasional Israel Tzachi Hanegbi mengatakan pada Rabu 22 November 2023.

Pembebasan sandera, bersamaan dengan gencatan senjata selama empat hari, awalnya dijadwalkan dimulai Kamis 23 November pagi.

4 dari 4 halaman

Perjanjian Hamas dan Israel

Berdasarkan ketentuan perjanjian, Hamas akan membebaskan 50 sandera, semuanya perempuan dan anak-anak, selama empat hari. Tiga tahanan Palestina yang ditahan oleh Israel akan dibebaskan untuk setiap sandera Israel yang dibebaskan oleh Hamas.

Presiden AS Joe Biden mengatakan tiga orang Amerika termasuk di antara mereka yang diperkirakan akan dibebaskan oleh Hamas. Salah satu sandera warga Amerika adalah seorang gadis berusia tiga tahun, satu-satunya anak Amerika yang ditahan oleh Hamas, namun belum jelas apakah dia akan menjadi bagian dari pembebasan awal.

Ada kemungkinan lebih banyak lagi yang bisa dilepaskan oleh kedua belah pihak.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan pada hari Selasa bahwa "pembebasan setiap 10 sandera tambahan akan mengakibatkan jeda satu hari tambahan."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini