Sukses

ART Asal Indonesia di Singapura Curi Harta Majikannya untuk Bayar Utang, Total Kerugian Rp1,2 Miliar

ART Indonesia tertangkap basah mencuri benda berharga milik majikan untuk bayar utang, terdakwa dan terancam penjara.

Liputan6.com, Bukit Timah - Seorang ibu tunggal Indonesia yang datang ke Singapura untuk bekerja sebagai pembantu untuk menghidupi keluarganya terpaksa mencuri karena ditagih rentenir.

Wanita itu nekat mencuri jam tangan mewah dan perhiasan majikannya untuk melunasi utang.

Melansir CNA, Selasa (16/5/2023), warga negara Indonesia Maya Amara Putri (40), dijatuhi hukuman 21 bulan dan satu minggu penjara pada Selasa (16/5).

Maya mengaku bersalah atas empat dakwaan, termasuk pencurian oleh pembantu dan transfer hasil kejahatan ke luar negeri.

Tujuh dakwaan lainnya dipertimbangkan dalam hukuman.

Informasi yang diterima pengadilan adalah bahwa Maya bekerja untuk pasangan asal Jerman yang tinggal di kawasan Bukit Timah, Singapura.

Maya adalah tulang punggung bagi kedua anak dan ibunya yang sakit di Indonesia.

Ia selalu menggadaikan perhiasannya di pegadaian Singapura setiap kali anak-anaknya membutuhkan uang.

Masalahnya dengan rentenir dimulai pada tahun 2022 karena Maya dijebak oleh temannya.

Ibu tunggal itu menyetujui permintaan seorang teman yang ingin menggunakan izin kerja milik Maya untuk meminjam uang dari rentenir.

Temannya kemudian kembali ke Indonesia tanpa membayar pinjaman, dan rentenir mulai mengganggu dan mengancam Maya.

Maya memutuskan untuk mencuri barang-barang dari rumah majikannya dan menggadaikannya untuk mendapatkan uang tunai demi membayar kembali pinjaman dan utang itu.

Selain jam tangan itu seharga S$6.000 (Rp66,5 juta), penyelidikan mengungkap curian lainnya. 

Total nilai benda yang dicuri Maya diperkirakan berkisar S$109.998 atau setara Rp1,2 Miliar, beberapa benda masih dipertimbangkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Barang Curian yang Digadaikan Tak Hanya Satu

Pada Maret 2023, dia melihat jam tangan Patek Philippe milik bosnya di baskom toilet kamar tidur utama dan mencurinya. 

Ia menggadaikan jam tangan itu seharga S$6.000 (Rp66,5 juta) di hari liburnya, nilai sebenarnya adalah S$63.840 atau Rp708,3 juta.

Majikan menyadarinya dan mendesak kedua pembantu untuk mengaku.

Penyelidikan mengungkap curian lain Maya, termasuk cincin emas senilai S$4.758 (Rp52,8 juta) dan sepasang anting-anting senilai S$5.400 (Rp60 juta).

Pencurian perhiasan dan jam tangan lain milik majikannya, termasuk jam tangan Omega S$10.000 (Rp110,9 juta) dan Rolex S$20.000 (Rp221,8 juta), termasuk dalam dakwaan yang dipertimbangkan.

Uang yang diperoleh Maya dari pegadaian sempat ia kirimkan ke anaknya di Indonesia, senilai S$204 (Rp2,2 juta).

Ia juga melakukan transfer bank seperti yang diarahkan oleh rentenir.

Semua barang curian ditemukan dan disita oleh polisi. Majikan Maya membayar S$6.800 (Rp75,4 juta) ke pegadaian yang terlibat untuk melepaskan klaim mereka atas barang curian tersebut.

Tuntutan jaksa yang semula adalah 21 bulan satu minggu penjara berubah menjadi 24 bulan dua minggu penjara.

Hakim mengatakan bahwa hukuman penjara yang diminta oleh jaksa, mengingat jumlah dakwaan dan nilai barang yang dicuri, adalah adil dan masuk akal.

Hakim memundurkan masa hukumannya untuk mempertimbangkan masa penahanannya.

3 dari 4 halaman

Polisi Tangkap ART Catherine Wilson Usai Mencuri Uang Dollar

Tak hanya di luar negeri, kasus ART mencuri harta majikan juga sering terjadi di Indonesia.

Polres Metro Depok telah mengamankan RA yang merupakan asisten rumah tangga Catherine Wilson pemeran sejumlah film. RA Kedapatan mencuri sejumlah uang dollar milik artis kelahiran 1981.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Elny Fitri membenarkan penangkapan terhadap RA asisten rumah tangga artis yang kerap disapa Keket. Penangkapan tersebut usai Catherine melaporkan pencurian di rumahnya di wilayah Cinere, pada Jumat (10/3/2023).

“Iya sudah diamankan di Polres Metro Depok karena mencuri uang,” ujar Fitri saat dihubungi Liputan6.com, Senin (1/5/2023).

Fitri menjelaskan, kejadian berawal dari Catherine yang pergi meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama. Melihat korban pergi, tersangka melancarkan aksinya mencari barang berharga milik korban yang tersimpan di dalam rumah.

“Tersangka mengambil uang Dollar Amerika dan Singapura milik korban yang disimpan di atas lemari kamar,” jelas Fitri.

Baca selengkapnya di sini...

4 dari 4 halaman

ART Dara Arafah Ternyata Pernah Mencuri di Rumah Publik Figure Lain

Seorang selebgram Indonesia juga pernah mengalami kerugian akibat ART-nya yang mencuri, dan diketahui bahwa ia bukan satu-satunya korban.

Asisten Rumah Tangga (ART) selebgram Dara Arafah bernama Mursidah dinterogasi terkait kasus pencurian brankas berisi uang ratusan juta.

Mursidah bersama dengan kekasihnya baru saja ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Mursidah diketahui bukan kali ini saja melakukan pencurian.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga menerangkan, Mursidah juga pernah bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah salah seorang publik figur. Ketika itu, dia kepergok mencuri. Namun, tak sampai diproses hukum.

"(Jadi Mursidah) bukan residivis. Itu belum pernah ditahan, tapi pernah ada hal yang sama juga sama waktu itu sama figur publik juga cuma pada saat itu dimaafkan," ujar dia.

Panji mengatakan, pihaknya masih mendalami pengakuan dari Mursidah. Kepada penyidik, sejauh ini mengaku tidak cuma sekali melakukan pencurian.

Baca selengkapnya di sini...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini